Jenazah WNI korban penembakan di AS dipulangkan
Merdeka.com - Jenazah Luh Endang Susiani dijadwalkan tiba di Bandara Internasional ngurah Rai Bali, Rabu (9/5) pukul 12.05 WITA. Luh Endang Susiani adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan di South Carolina Amerika Serikat.
"Jenazah dipulangkan setelah menjalani otopsi forensik di Rumah Sakit Medical University South Carolina dan administrasi pengiriman. Setibanya di bandara, Kemenlu akan melakukan serah terima jenazah dengan pihak keluarga," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri RI, P.L.E Priatna dalam keterangan persnya, Rabu (9/5).
Seperti diketahui, peristiwa nahas yang menimpa warga Buleleng, Bali itu terjadi pada Jumat (27/4) sekitar pukul 11.30 malam di Charleston South Carolina. Saat itu, korban yang telah bekerja di AS sejak 2009 itu tengah bersama tunangannya, Nyoman Arumika. Mereka selesai mengambil pakaian dari laundry.
Saat sedang menunggu korban di dalam mobil, sang tunangan ditodong seseorang dengan pistol. Penodong meminta Nyoman keluar dari mobil dan menyerahkan handphone serta dompet yang dimilikinya.
Kemudian, saat Endang keluar dari tempat laundry, penodong langsung menyuruhnya naik ke dalam mobil dan dibawa lari. Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian setempat kemudian langsung melakukan pengejaran. Alhasil, 1,5 jam kemudian Endang ditemukan di pinggir jalan dengan kondisi tidak bernyawa akibat luka tembak.
Polisi berhasil menangkap pelaku di Saint George, South Carolina, yang berjarak 32 mil dari tempat laundry.
30 April 2012, proses pemeriksaan perkara tindak pidana pembunuhan dimulai. Pelaku dituduh atas empat tindak pidana, yaitu pembunuhan, penculikan, memiliki senjata tanpa izin, dan melakukan pembunuhan dengan senjata.
Permohonan bebas dengan jaminan yang diajukan pelaku ditolak polisi. Pelaku tetap ditahan untuk masa 2 hingga 3 tahun hingga dimulainya proses persidangan. Pelaku terancam dijatuhi hukuman mati.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaKantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaKorban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wanita keturunan Suriah dinyatakan bersalah karena melanggar aturan berlalu lintas.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPasutri ini merasakan kehidupan berat sebagai kaum minoritas. Sang istri pernah diludahi orang karena memakai jilbab
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKetiganya meninggal pada 31 Maret 2024 lalu usai diterjang luapan sungai saat mencari ikan
Baca Selengkapnya