Jenazah menkes dibawa ke pemakaman San Diego Hills
Merdeka.com - Setelah disemayamkan di Gedung Kemenkes sekitar dua jam, jenazah Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih akan dibawa ke pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.
Sejumlah pelayat, seperti Presiden ke-3 BJ Habibie dan Ketum PMI Muhammad Jusuf Kalla, juga ikut menuju tempat pemakaman. Jenazah diberangkatkan sekitar pukul 09.40 WIB, Kamis (3/5).
Sebelumnya, dilakukan upacara serah terima jenazah dari pihak keluarga ke pemerintah. Upacara serah terima dipimpin oleh Menko Kesra Agung Laksono.
Setelah diserahterimakan, jenazah menkes di dalam peti putih diangkat oleh delapan orang anggota Kopassus. Jenazah dibawa dari lantai dua Gedung Kemenkes ke lantai dasar, tempat ambulans terparkir. Di belakang ambulans, belasan mobil dan bus mengikuti menuju San Diego Hills.
Menkes berpulang pada pukul 11.41 WIB, Selasa (2/5), setelah menjalani perawatan di RSCM selama tiga pekan. Wanita berumur 57 tahun itu meninggalkan seorang suami dan tiga orang anak.
Menkes mengidap kanker paru-paru sejak tahun 2010 lalu. Sempat menjalani perawatan di Guangzhou, China, penyakit menkes tidak kunjung sembuh. Bahkan kankernya bertambah parah dan sudah mencapai stadium empat.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari kedua lebaran, Presiden Jokowi mengunjungi anak-cucu di Medan,
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaHal ini dikatakan Presiden Jokowi ke Menko Luhut Panjaitan.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Presiden Jokowi dipinjami topi oleh siswa SMK lantaran kepanasan saat kunjungan kerja. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaMereka menerima penghargaan bersamaan dengan menantu dan putra Presiden RI
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan semua menteri waspada jelang bulan Ramadan dan Idul Fitri
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya