Jalani pemeriksaan, asisten Ratna Sarumpaet dicecar soal operasi plastik
Merdeka.com - Asisten Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi menjalani pemeriksaan terkait kasus penyebaran kabar bohong penganiayaan. Polisi mendalami terkait informasi hoaks pemukulan hingga operasi plastik di RS Bina Estetika.
Pengacara Ahmad Rubangi, Akbar Alamsyah mengatakan, kliennya dicecar terkait penyampaian berita penganiayaan yang di Bandung. Selain itu, penyidik juga mendalami terkait operasi plastik yang dijalani Ratna Sarumpaet.
"Hanya sekitar penganiayaan dan kemudian tentang kebenaran oplas ibu di Bina Estetika, hanya sebatas itu saja. Nggak ada yang lain," katanya, Senin (22/10).
Dia mengungkapkan, kliennya tidak mengetahui kebenaran mengenai kabar bohong pengeroyokan Ratna Sarumpaet. Sebab saat kabar tersebut beredar, 3 Oktober 2018, Ahmad Rubangi tidak sedang mendampingi aktivis perempuan itu.
"Sebelum tanggal 3, itu ada penyampaian berita bohong yang tadi. Pas tanggal 3 semua tercengang tapi duluan mereka (Ahmad Rubangi) yang tahu, sorenya kan kita tercengang. Kaget kita. Tapi sebelum kita semua pada tahu, salah satunya pagi, Ahmad Rubangi dikasih tahu sama ibu (Ratna Sarumpaet)," jelasnya.
Akbar menjelaskan, Ahmad Rubangi tidak menaruh curiga kala Ratna Sarumpaet menceritakan kabar bohong tersebut. Sebab selama ini, dia mengungkapkan, kliennya telah lama bekerja bersama dengan ibu dari Atiqa Hasiholan.
"Kita semua percaya karena dia salah satu tokoh. Artinya kita empati sama dia. Dan kita merasa bersedih dengan usianya sudah tahu. Tapi kenyataannya seperti itu gimana lagi," tutupnya.
Seperti diketahui, aktivis Ratna ditangkap pihak kepolisian saat berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan itu berdasarkan sejumlah laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.
Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaSempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka
Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.
Baca SelengkapnyaBerniat Operasi Empedu, Pria Ini Malah Tak Sengaja Jalani Prosedur Vasektomi
Seorang pria tak sengaja menjalani prosedut vasektomi karena kelalaian petugas medis. Begini ceritanya!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kondisi Terkini Atta Halilintar Usai Jalani Operasi, Masih di Rumah Sakit Ditemani Keluarga Tercinta
Atta merasa sangat beruntung karena dikelilingi oleh orang-orang terdekatnya yang selalu mendampinginya dalam suka maupun duka.
Baca SelengkapnyaEnam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun
Berdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang.
Baca SelengkapnyaPascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit
Manajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaRatna Sarumpaet Tertangkap Berkeliaran Naik Mobil saat Nyepi di Bali
Pihak desa adat telah mengeluarkan surat imbauan berisi tata tertib pelaksanaan Nyepi
Baca Selengkapnya