Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang yang digunakan pengacara RM Hendro Kasiono untuk menyuap Hakim Itong Isnaeni. Dana itu dipertanyakan kepada Abdul Mujid dan Achmad Prihantoyo, Direktur PT Soyu Giri Primedika (PT SGP) yang merupakan klien terdakwa.
JPU KPK Wawan Yunarwanto mengatakan, pihaknya berusaha mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan suap Hakim Itong. Sebab, beberapa saksi ditengarai mengetahui dugaan penyuapan hakim Itong.
"Lawyer fee itu Rp1,350 miliar, untuk ke Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung. Nah, dalam perjalanan (terdakwa pengacara) minta duit di luar Rp1,3 M itu, lah itu untuk apa?" tanyanya, Selasa (28/6).
Ia menambahkan, dalam keterangannya saksi Abdul Mujid dan Achmad Prihantoyo memiliki hubungan langsung dengan terdakwa RM Hendro Kasiono sebagai kuasa hukum dalam perkara pembubaran PT SGP.
Kedua saksi merupakan para pihak yang memiliki perjanjian atau perikatan dengan terdakwa Hendro terkait perkara pembubaran PT SGP. Dalam perkara tersebut disepakati bahwa total fee pengacara sebesar Rp1,35 miliar.
Namun, dalam perjalanannya, terdakwa Hendro ternyata diketahui pernah meminta uang di luar fee tersebut sebesar Rp700 juta. Permintaan itu lalu disanggupi saksi sebesar Rp500 juta.
Dari kesanggupan tersebut, saksi baru dapat membayarkan uang sebesar Rp100 juta yang ditransfer ke rekening terdakwa.
"Uang itu sepengetahuan saya untuk operasional kantornya," jawab Achmad Prihantoyo.
Mendengar jawaban ini, JPU lantas mencecar saksi terkait peruntukan uang tambahan yang diminta terdakwa Hendro. Saksi Majid lalu menyebut jika terdakwa meminta uang itu untuk kasbon. Terdakwa disebut menyanggupi akan membayar uang kasbon tersebut dari hasil 15 persen hasil penjualan aset PT SGP jika berhasil dijual.
Jaksa lalu kembali bertanya, apakah kedua saksi mengetahui untuk apa uang di luar fee yang diminta itu. Sebab, uang fee pengacara sebesar Rp1,35 miliar telah dicairkan terdakwa pada 29 November 2021.
"Makanya saya kejar tadi kan, pengetahuan dia terkait duit itu, kan logikanya nggak mungkinlah dia tidak tahu duit itu untuk apa, makanya kan saya kejar, tapi dia berdalih itu duit kasbon," tegasnya.
"Logikanya di mana dia sudah ngasih duit Rp1,35 miliar sudah cair semua kok malah kasbon lagi. Wong uang sudah diterima cash Rp1,35 miliar, ceknya sudah ada dicairkan 29 November 2021. Cair Rp100 (dari permintaan Rp750 menjadi Rp500 juta), itu dimintanya jelang putusan kan, ini (terdakwa) Hendro minta. Duit itu akhirnya diberikan kepada (terdakwa) Hamdan, saksi berkelit baru tahu dibayarkan setelah OTT," tambahnya.
Baca juga:
Anggap Dakwaan Langgar Kaidah Hukum, Hakim Itong Minta Dikeluarkan dari Tahanan
Cara Hakim Itong Terima Suap: Berikan Kunci Mobil, Bertemu di SPBU hingga di Ruangan
Perkara Hakim Itong, Terungkap Banyak Bagi-Bagi Duit Buat Urus Perkara di PN Surabaya
Sidang Perkara Hakim Itong, JPU KPK Diminta Lewatkan Pembacaan Dakwaan Kedua
Jaksa Ungkap Perkara Lain Libatkan Hakim Itong, Diduga Terima Suap Rp50 Juta
Didakwa Terima Suap Rp400 Juta, Hakim Itong Dijerat Pasal Berlapis
Advertisement
Empat Nelayan NTT Gunakan Bom Ikan, Ditangkap setelah Beraksi di Pantura
Sekitar 1 Jam yang laluPengamanan Laga Persija vs Persikabo Berlapis, 2.259 Personel Gabungan Dikerahkan
Sekitar 1 Jam yang laluGerebek Hotel di Kuta Diduga Dipakai Judi Online, Polisi Temukan Komputer dan HP
Sekitar 2 Jam yang laluMotif Paman Bunuh Keponakan saat Belajar di Kelas karena Dendam
Sekitar 2 Jam yang laluHUT Jateng, Ganjar Ajak Masyarakat Tonton Aksi Seribu Seniman Desa di Simpang Lima
Sekitar 2 Jam yang laluHarimau Sumatera di Gayo Lues Terjerat Kawat Baja, Kaki Terancam Lumpuh
Sekitar 2 Jam yang laluPertandingan Sepak Bola di Sukabumi Berujung Maut, Satu Pemain Tewas Tersambar Petir
Sekitar 2 Jam yang laluDuel Maut Lansia di Gowa Dipicu Sengketa Lahan, Satu Meninggal
Sekitar 3 Jam yang laluButuh Uang untuk Persalinan Istri, Pria di Langsa Curi Motor dan Aniaya Teman
Sekitar 3 Jam yang laluKaryawan di Surabaya Diduga Jadi Korban Penyekapan, Uang dan Sertifikat Tanah Disita
Sekitar 3 Jam yang laluDeolipa Singgung Kode Etik dan Sindir Pengacara Baru Bharada E
Sekitar 3 Jam yang laluEvaluasi Layanan Gelombang Kedua di Madinah: Lift Terbatas hingga Temuan Sayur Rusak
Sekitar 3 Jam yang laluTiga masih Dirawat, 167 Jemaah Kloter Terakhir Embarkasi Makassar telah Tiba
Sekitar 3 Jam yang laluSekjen Kemenag Lega Jemaah Sebut Layanan Haji 2022 Bagus
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: [FULL] Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif di Balik Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang lalu6 Potret AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Tengah Jadi Sorotan
Sekitar 1 Hari yang laluIstri Ferdy Sambo Siap Buka Suara
Sekitar 1 Hari yang laluUngkapan Hati Ferdy Sambo di Secarik Kertas
Sekitar 1 Hari yang laluBegini Kondisi Bharada E saat Diperiksa Penyidik
Sekitar 7 Jam yang laluLPSK Resmi Kabulkan Permohonan Justice Collaborator: 24 Jam Kita Kawal Bharada E
Sekitar 8 Jam yang laluLPSK Tak Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo Karena Bukan Korban Pelecehan
Sekitar 8 Jam yang laluSaat Iming-Iming Rp1 M ke Bharada E, Ferdy Sambo Tunjukkan Uang Dolar dalam Amplop
Sekitar 8 Jam yang laluNyanyian Kode Mantan Pengacara Bharada E: Wiro Sableng, Naga Geni hingga TB1
Sekitar 5 Jam yang laluBegini Kondisi Bharada E saat Diperiksa Penyidik
Sekitar 7 Jam yang laluLPSK Resmi Kabulkan Permohonan Justice Collaborator: 24 Jam Kita Kawal Bharada E
Sekitar 8 Jam yang laluKomnas HAM Datangi TKP Duren Tiga Lokasi Brigadir J Dibunuh, Senin Mendatang
Sekitar 8 Jam yang laluDeolipa Singgung Kode Etik dan Sindir Pengacara Baru Bharada E
Sekitar 3 Jam yang laluMantan Pengacara Bharada E Minta Fee Rp15 Triliun: Lima Hari Kerja enggak Tidur
Sekitar 4 Jam yang laluNyanyian Kode Mantan Pengacara Bharada E: Wiro Sableng, Naga Geni hingga TB1
Sekitar 5 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluMenkes Budi: Vaksin Cacar Efektif Lindungi dari Risiko Cacar Monyet
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Kemesraan Persik dan Javier Roca Resmi Berakhir
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami