Jaksa Kejati Banten Diduga Peras dan Minta Perempuan dalam Penyelidikan
Merdeka.com - Dua Jaksa penyidik di Kejaksaan Tinggi Banten diduga telah melakukan pelanggaran etik. Keduanya disebut memeras terdakwa dalam perkara korupsi kredit dan SPK Fiktif bank BJB Cabang Tangerang.
Sebelumnya dalam pleidoi yang beredar, terdakwa Unep Hidayat membuka semua kebobrokan oknum penyidik Kejati Banten pada proses penyelidikan. Bahkan, Unep diminta menyediakan perempuan oleh Jaksa Kejati Banten saat memanggilnya di Bandung.
Pada pengakuannya, Unep mengaku sudah habis hampir Rp1 miliar untuk melayani keinginan jaksa tersebut.
Kepala Kejati Banten, Reda Manthovani, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anak buahnya yang bertugas pada kasus kredit dan SPK Fiktif Bank BJB Tangerang.
"Itu sudah masuk ke dalam tindakan kami. Kami sudah langsung melakukan tindakan. Nanti hasilnya akan ada di tahun depan, minggu depan lah ya hasilnya," ujar Reda dalam kegiatan Ekspos akhir tahun Kejati Banten, Kamis (30/12).
Pelaku Sudah Dikeluarkan
Kendati masih dalam proses pendalaman, Reda mengaku bahwa penyidik yang disebut dalam pleidoi terdakwa Unep Hidayat telah dikeluarkan dari dinas di Kejati Banten. Sebab, penyidik itu telah mencemarkan nama baik Korps Adhyaksa.
"Yang jelas orang-orang yang disebutkan dalam persidangan tersebut saat ini sudah tidak ada lagi di Kejati Banten. Sudah dikeluarkan dari keluarga besar Kejaksaan Tinggi Banten. Karena kami tidak ingin menerima jaksa-jaksa yang tidak amanah," ujarnya.
Meskipun telah ditendang, namun Reda memastikan bahwa proses klarifikasi dan verifikasi atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh jaksa tersebut, akan tetap dilanjutkan.
"Tapi itu kan masih dalam tahap verifikasi oleh kami. Kami akan proses terkait dengan dugaan tersebut," katanya.
Untuk diketahui sebelumnya pleidoi tersebut beredar setelah Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI) mendesak agar Kejagung tidak tutup mata dalam kasus tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaJPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Ya penyebabnya, sepi dan jalan mulus, pengemudi maunya ngebut," kata Branch Manager Jalan Tol Terpeka Taufiq
Baca SelengkapnyaPerusahaan terindikasi fraud itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.
Baca SelengkapnyaSaat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.
Baca SelengkapnyaSesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnya