Jaksa Agung ungkap alasan tempuh jalur nonjudicial kasus HAM
Merdeka.com - Pemerintah memilih jalur non-judicial untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, semisal penuntasan kasus Semanggi dan Trisakti. Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan sulitnya mencari fakta, bukti dan saksi menjadi alasan pemerintah memilih jalur non-judicial.
"Kemudian untuk mencari fakta dan bukti, saksi juga sulit. Sementara kita berkeinginan pelanggaran HAM berat ini segera terselesaikan," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).
Pihak Kejaksaan telah berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait langkah penyelesaian dengan jalur non-judicial itu. Komnas HAM, kata dia, juga menyadari banyak kekurangan dalam proses penyelidikan lewat jalur judicial.
Oleh sebab itu, jika penyelesaian kasus HAM masa lalu dipaksakan naik ke tahap penyidikan maka hasilnya dikhawatirkan tidak maksimal.
"Dan menyadari masih banyak kekurangan untuk memenuhi syarat, kalau pun dilaksanakan ke penyidikan, jangan dipaksakan ke judicial ternyata hasilnya tidak maksimal. Sekarang menjadi kerja kita bersama," tegasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaSyok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaAHY Singgung Pemerintah Soal Jaring Pengaman Sosial: Itu Hanya Solusi Jangka Pendek
AHY tidak menginginkan masyarakat tergantung pada bantuan jangka pendek.
Baca SelengkapnyaJaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana
Jaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan
Baca Selengkapnya