Merdeka.com - Terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBl), Samadikun Hartono meminta keringanan dalam pembayaran denda sebesar Rp 169 miliar kepada Kejaksaan Agung. Uang ratusan miliar tersebut merupakan dana yang disalahgunakan Samadikun saat Bank Indonesia Rp 2,5 triliun ke Bank Modern menyusul krisis moneter di tahun 1998.
Namun begitu, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, Kejaksaan Agung menolak permintaan tersebut. Ia menjelaskan, jika mantan mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu tidak mampu melunasi, Kejagung bakal menyita aset-asetnya.
"Saya sudah minta supaya kita tidak ikut apa yang dikehendaki samadikun. Saya sebagai jaksa agung minta jaksa saya supaya untuk tidak ikut apa yang dikehendaki samadikun. Kalau ada asetnya kita sita asetnya, dilelang," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (10/6).
Prasetyo menambahkan, dalam permintaan keringanan tersebut, Samadikun memohon diberi waktu untuk melunasinya. "Empat tahun malah mintanya, kita enggak mau seperti itu ya itu permintaan dia," ujarnya.
Samadikun menjadi buronan BLBI selama 13 tahun. Samasikun ditangkap di Shanghai, China pada 14 April lalu. Selama kabur, Samadikun menggunakan lima paspor dengan identitas yang berbeda-beda.
Pemilik nama asli Ho Sioe Kun itu buron sejak Mei 2003 setelah Majelis Kasasi menyatakannya bersalah menyelewengkan dana BLBI pada 23 Mei 2003. Akibat perbuatannya, negara dirugikan Rp 169 miliar dari Rp 2,5 triliun yang dikucurkan Bank Indonesia kepada Bank Modern pada 1998. [tyo]
Baca juga:
Kejari Jakpus ancam lelang aset Samadikun jika tak bayar cicilan
Sudah jatuh tempo, cicilan uang pengganti belum dibayarkan Samadikun
Samadikun cicil uang denda Rp 169 miliar
Rumah Samadikun seharga 50 M bakal disita Kejari Jakpus
KPK tegaskan kasus BLBI jadi salah satu prioritas dituntaskan
Sepi Penumpang, Wings Air Tutup Rute Penerbangan Pondok Cabe-Jateng
Sekitar 14 Menit yang laluAnies Baswedan jadi Kandidat Capres, PKS: Kita Perlu Perahu dan Nahkoda yang Pas
Sekitar 16 Menit yang laluMahfud: Bisa jadi Istri Ferdy Sambo Kena Dipidana
Sekitar 28 Menit yang laluGolkar Siap Bertarung Lawan Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Sekitar 36 Menit yang laluMomen Singkat Tatap Mata Megawati dan Surya Paloh yang jadi Sorotan
Sekitar 40 Menit yang laluPihak Brigadir J Tuding Istri Ferdy Sambo Terlibat Halangi Penegakan Hukum
Sekitar 44 Menit yang laluKetua DPR Soroti Penguatan Peran TNI-Polri Agar Profesional
Sekitar 54 Menit yang laluDivonis 6 Bulan Penjara, Bahar: Awal Bangkitnya Kepercayaan Masyarakat pada Keadilan
Sekitar 55 Menit yang laluMahfud MD Nilai Bharada E Bisa Bebas Jika Benar Ada Paksaan Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluSandiaga Soal Peluang Maju di Pilpres 2024: Tadi Banyak Ketemu Teman dari KIB
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara Ungkap Isi Chat Terakhir Istri Ferdy Sambo dengan Adik Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluCegah PMK, 122 Kg Daging Mentah dan Olahan dari Timor Leste Dimusnahkan
Sekitar 1 Jam yang laluDPR Pastikan Pemerintah Tak Setengah Hati Soal Anggaran Pemilu 2024
Sekitar 1 Jam yang laluSepi Job, Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah, Ini kata Brigjen Pol Krishna Murti
Sekitar 3 Jam yang laluKabar Terbaru Polwan Cantik Nina Oktoviana, Raih Penghargaan Tertinggi PBB di Afrika
Sekitar 3 Jam yang laluPolisi Baik Cari Orang di Jalan yang Hafal Teks Proklamasi, Ending-nya Tak Terduga
Sekitar 4 Jam yang laluSahabat Ungkap Fakta AKP Rita Yuliana Sebenarnya, Terungkap Statusnya Sekarang
Sekitar 5 Jam yang laluPengacara Brigadir J Ungkap 'Si Cantik' Diduga Pemicu Kemarahan Irjen Sambo
Sekitar 2 Menit yang laluMahfud: Bisa jadi Istri Ferdy Sambo Kena Dipidana
Sekitar 31 Menit yang laluPihak Brigadir J Tuding Istri Ferdy Sambo Terlibat Halangi Penegakan Hukum
Sekitar 48 Menit yang laluMahfud MD Nilai Bharada E Bisa Bebas Jika Benar Ada Paksaan Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara Brigadir J Ungkap 'Si Cantik' Diduga Pemicu Kemarahan Irjen Sambo
Sekitar 2 Menit yang laluMahfud: Bisa jadi Istri Ferdy Sambo Kena Dipidana
Sekitar 31 Menit yang laluPihak Brigadir J Tuding Istri Ferdy Sambo Terlibat Halangi Penegakan Hukum
Sekitar 48 Menit yang laluMahfud MD Nilai Bharada E Bisa Bebas Jika Benar Ada Paksaan Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluPengacara Brigadir J Ungkap 'Si Cantik' Diduga Pemicu Kemarahan Irjen Sambo
Sekitar 2 Menit yang laluMahfud: Bisa jadi Istri Ferdy Sambo Kena Dipidana
Sekitar 31 Menit yang laluMahfud MD Nilai Bharada E Bisa Bebas Jika Benar Ada Paksaan Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 1 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluPersipura Menilai Liga 2 Lebih Ekonomis Jika Digelar dengan Format Tiga Wilayah
Sekitar 13 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami