Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung Temukan Kesenjangan Penanganan Korupsi Pusat dan Daerah

Jaksa Agung Temukan Kesenjangan Penanganan Korupsi Pusat dan Daerah jaksa agung st burhanuddin. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melihat adanya kesenjangan kualitas penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung dan satuan kerja di daerah. Untuk itu, Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansayah yang baru dilantik dapat menjadi akselerator pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di daerah

Hal ini agar penanganan perkara korupsi antara pusat dan daerah berjalan beriringan tanpa ada ketimpangan.

"Tugas terberat saudara adalah minimal dapat mempertahankan capain yang sudah diraih. Di samping itu, capaian kinerja yang berada di pusat dan di daerah masih memiliki nilai gap yang cukup jauh," kata Burhanuddin dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta dilansir Antara, Senin (10/1).

Permintaan itu disampaikan Burhanuddin saat memberikan amanat dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan bertempat di auditorium lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menilai performa dan kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus cukup baik. Hal ini menjadi tugas berat JAMPidsus yang baru dilantik untuk mempertahankan capaian kinerja yang sudah diraih.

"Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus harus dapat menjadi akselerator dan motor penggerak pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di daerah, sehingga capaian kinerja di daerah dapat semakin meningkat performanya," ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, dalam acara HUT Bidang Pidana Khusus pada akhir Desember 2021, Burhanuddin menyoroti kesenjangan kualitas penanganan perkara korupsi antara pusat dan daerah.

Menurut dia, Pidsus Kejaksaan Agung telah berhasil dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi demi mewujudkan penegakan hukum dapat memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum.

Salah satunya, adanya putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4952K/Pid.Sus/2021 tanggal 8 Desember 2021 yang memutuskan terdakwa Irianto yang diadili dalam perkara tindak pidana korupsi impor tekstil.

Pidsus Kejaksaan Agung berhasil membuktikan adanya kerugian perekonomian negara sebagai bentuk terobosan hukum yang harus terus dilakukan, karena kerugian yang dimaksud dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bukan hanya terkait kerugian keuangan negara saja, namun juga kerugian perekonomian negara.

Untuk itu, Burhanuddin mengharapkan kepada seluruh jajaran Bidang Pidsus, khususnya di daerah untuk menjadikan momen keberhasilan tersebut sebagai tonggak perubahan pola pikir penanganan perkara di Kejaksaan Agung dan satuan kerja di daerah.

Sementara itu, Febrie Adriansyah dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung menggantikan Ali Mukartono yang mendapat tugas sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWas).

Pengangkatan Febri sebagai JAMPidsus berdasarkan dan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sebelumnya, Febrie juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan JAMPidsus, dan pada Juli 2021 dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya