Jaksa Agung sindir Hary Tanoe: Kalau enggak salah enggak usah takut
Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo menyindir pengusaha Hary Tanoesoedibjo yang tidak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom. Prasetyo mengatakan, Hary Tanoe seharusnya memenuhi panggilan bila merasa tidak ikut terlibat dalam kasus tersebut.
"Kemarin Hary Tanoe diundang tapi katanya enggak datang alasannya saya enggak tahu apa. Kalau enggak salah enggak usah takut, datang aja. Itu kuncinya," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (11/3).
Prasetyo mengaku heran dengan sikap bos MNC Group tersebut. Sebab, di hadapan media, Hary Tanoe dan tim kuasa hukumnya kerap membantah ikut terlibat dalam pusaran dugaan rasuah itu.
Bahkan, Hary Tanoe dan tim kuasa hukumnya terus menyebut kasus restitusi pajak bernuansa politisasi. "Saya enggak tahu ini wujud dari apa," ujarnya.
Bukan hanya itu, mantan politikus NasDem ini pun memperlihatkan kegeramannya terhadap Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Hary Tanoe yang meminta Kejagung mencopot Yulianto dari jabatannya sebagai Kasubdit Penyidikan pada Jampidsus dan Ketua Tim Penyidik kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom.
Prasetyo mempertanyakan kewenangan Hotman Paris ingin merubah jabatan struktural di internal Korps Adhyaksa. Dinilai dia permintaan Hotman Paris jelas mengintervensi Kejagung.
"Apa kewenangan dia, enggak ada kewenangan mereka. Kita lihat lah, itu terbukti bahwa mereka mengintervensi kita," tegas dia.
"Ini kewenangan kita, ini masalah kita, domain kita. Rasanya tidak ada satu pun pihak yang bisa mempengaruhi kita," pungkas Prasetyo.
Dalam kasus ini, Kejagung telah memanggil Hary Tanoe untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom. Namun, Hary Tanoe tidak bisa hadir dan meminta jadwal pemeriksaan diundur karena sedang berada di luar kota.
"Iya dipanggil, tapi Hary Tanoe minta diundur karena lagi di luar kota," kata Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Hary Tanoe saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/3).
Diketahui, kasus dugaan korupsi ini muncul setelah penyidik Kejagung menemukan adanya transaksi palsu terkait permohonan restitusi antara PT Mobile 8 dengan PT Jaya Nusantara pada periode 2007-2009. Di mana, dalam kurun waktu tersebut, PT Mobile 8 diduga telah memalsukan bukti transaksi dengan PT Jaya Nusantara hingga mencapai Rp 80 miliar.
"PT Jaya Nusantara sebenarnya tidak mampu untuk membeli barang dan jasa telekomunikasi milik PT Mobile 8. Transaksi pun direkayasa, seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan invoice sebagai fakturnya," ujar ketua tim penyidik perkara tersebut, Ali Nurudin, 21 Oktober 2015 silam.
Setelah diajukan, permohonan restitusi pajak pun dikabulkan oleh KPP Perusahaan Masuk Bursa Jakarta pada 2009. Padahal, bukti transaksi yang menjadi dasar pengajuan restitusi tersebut merupakan barang palsu yang dibuat oleh PT Mobile 8 sendiri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDalam perkara korupsi komoditi timah, sebagian dari tersangka telah dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Agung, kata Kuntadi, pihaknya bakal memeriksa siapapun yang terkait demi melancarkan pengungkapan kasus tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyidik Kejagung sebelumnya telah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga timah.
Baca SelengkapnyaSejauh ini baru Sandra Dewi selaku istri dari Harvey Moeis diketahui publik diperiksa Kejagung.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKejagung mencatat perkara korupsi Timah seret suami Sandra Dewi itu merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, yang jadi tersangka kasus korupsi IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.
Baca Selengkapnya