Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung masih mempelajari audit BPK soal Kemenkeu

Jaksa Agung masih mempelajari audit BPK soal Kemenkeu Jaksa Agung HM Prasetyo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kejaksaan Agung siap mengambil sikap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan adanya dugaan pemborosan oleh Kementerian Keuangan pada tahun anggaran 2013-2014. Jika memang ditemukan adanya tindak pidana korupsi, Kejagung bakal mengambil sikap.

"Kalau memang ditemukan adanya unsur kesengajaan, penyimpangan, korupsi (dalam penganggaran tersebut), tentunya kita mengambil sikap," ucap Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6).

Prasetyo mengatakan, Kejagung saat ini masih menelaah temuan BPK itu. Kejagung perlu mencermati agar tidak salah dalam mengambil langkah nantinya.

"Mungkin hanya masalah administrasi atau hal lain. Apalagi sekarang ada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," jelas Prasetyo.

BPK juga memberikan waktu kepada Kejagung untuk menelaah perbaikan-perbaikan yang mungkin diperlukan dalam waktu 60 hari.

Terpisah, Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengemukakan sejumlah Modus penyimpangan di Kementerian Keuangan. Ia mengatakan, pihaknya mencermati hasil pemeriksaan BPK pada belanja barang dan modal di lingkungan Sekretaris Jenderal dan Direktorat Jenderal Perbendaraan di Tahun Anggaran 2013-2016.

Di situlah ditemukan sejumlah kejanggalan yang dilakukan Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan program-program di internal kementerian tersebut.

Pertama, kata dia, kementerian ini setiap tahun melakukan pengadaan penyedia jasa satuan pengamanan (Satpam) dengan Outsourcing di lingkungan kantor pusat Kementerian Keuangan. Dimana selama tiga tahun terakhir, pemenang lelang pengadaan satpam ini selalu perusahaan yang sama, yakni PT. Delta Tekno Perkasa.

"Kalau melihat gambaran tersebut, lelang ini hanya sebuah proses sandiwara. Bukan kompetisi untuk memilih produk yang bagus dan murah agar tidak merugikan keuangan negara. Diduga lelang ini agar bisa dapat rente dan sangat menguntungkan pihak-pihak di Kementerian Keuangan," ungkap Ucok.

Hal lain yang juga ditemukan yakni ditemukannya UPS (Uninterruptible Power Suply) senilai Rp. 9.330.662.991 dalam buku catatan BMN (Barang Milik Negara). Padahal, kata dia, ketika dicek di lapangan, barang tersebut tidak ditemukan fisiknya.

"Modus ketiga adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) melakukan pengadaan jasa pengadaan dan penjilidan Dokumen keperluan kantor periode Januari sampai Desember 2014 dilaksanakan oleh CV Reza Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp. 600.325.000," papar Ucok.

Dari sejumlah gambaran tersebut, lanjut Ucok, pihaknya meminta aparat hukum untuk segera turun tangan membongkar realisasi keuangan di Kementerian Keuangan.

"Untuk itu segera panggil saja Kementerian Keuangan untuk diperiksa sebagai salah satu yang bertanggung jawab mengelola keuangan," tegasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi

Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya