Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung Ingatkan Penanganan Korupsi Jangan Lupakan Perbaikan Sistem

Jaksa Agung Ingatkan Penanganan Korupsi Jangan Lupakan Perbaikan Sistem Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Awasi Proyek Tol Semarang-Demak. ©2021 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa berdasarkan data situs Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 sebesar 37 dari sebelumnya IPK Tahun 2019 sebesar 40. IPK menjadi potret dari kinerja kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Salah satu kekeliruan kita dalam menyikapi rendahnya IPK adalah dengan mengejar penanganan korupsi sebesar-besarnya, namun melupakan perbaikan sistem yang mengarah pada terwujudnya ekosistem yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat," tutur Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/11/2021).

Untuk itu, Burhanuddin mengajak seluruh jajaran untuk mengubah cara berpikir dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan turut berorientasi pada perbaikan sistem. Hal yang diperlukan pertama adalah penilaian tentang kaitan kebijakan politik dengan persaingan usaha yang sehat.

Kemudian, penilaian tentang keberadaan suap di antara dunia usaha dengan pelayanan publik, penilaian tentang risiko individu/perusahaan melakukan suap untuk menjalankan usahanya, dan penilaian tentang pandangan para pelaku usaha terhadap permasalahan korupsi di Indonesia.

Selanjutnya, penilaian tentang tindak pidana korupsi beserta tingkat eselon tertinggi yang melakukan korupsi pada lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif. Tidak ketinggalan penilaian tentang kebiasaan pelaku usaha melakukan pembayaran kepada oknum untuk keuntungan pelaku usaha, dan penilaian tentang efektivitas pemidanaan korupsi terhadap pejabat publik, efektivitas penerapan penegakan integritas pada lembaga publik, serta tingkat keberhasilan dalam mencegah korupsi.

"Penilaian tentang ketersediaan prosedur atau peraturan mengenai alokasi dan penggunaan dana publik yang transparan dan berakuntabilitas pada lembaga atau instansi yang menerima, dan penilaian tentang tindak pidana korupsi pada Lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun polisi atau militer," jelas Burhanuddin.

Untuk menaikkan IPK, Burhanuddin meminta seluruh bidang untuk mendorong pemerintah setempat dalam rangka melakukan legal audit guna memperbaiki sistem, mengutamakan pelayanan digital, baik melalui aplikasi maupun situs resmi yang aktual dan mudah diakses, dan memberikan pelayanan prima yang cepat, mudah dan transparan.

Pemerintah daerah juga mesti menunjukkan akuntabilitas kinerja kepada masyarakat, menerbitkan standar operasional prosedur dan akuntabilitas penggunaan dana publik, dan membangun zona integritas dan meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Jika hal ini dilakukan secara simultan dan penuh integritas maka akan mempersempit celah bagi para oknum untuk melakukan perilaku koruptif, sehingga akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif," Burhanuddin menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini

Kendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya