Jaksa Agung enggan beberkan kekurangan berkas perkara Firza Husein
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku belum menerima hasil laporan mengenai kekurangan berkas perkara Firza Husein dari jaksa peneliti usai melakukan ekspose atau gelar perkara bersama Penyidik Polda Metro Jaya di Jampidum Kejaksaan Agung, hari ini.
"Belum ada laporan ke saya," kata Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6).
Prasetyo mengatakan, berkas perkara itu dinyatakan belum lengkap sehingga ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dilengkapi. Menurut dia, penyidik kepolisian harus segera melengkapi berkas perkara tersebut setelah menerima surat P19 dari jaksa peneliti.
"Para jaksa peneliti meminta untuk melengkapi berkas-berkas. Kalau belum lengkap ya dikembalikan," kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan ekspose berkas perkara Firza Husein atas kasus chat mesum dengan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Dari hasil ekpos, jaksa penuntut menyatakan berkas perkara Firza belum lengkap untuk dibawa ke pengadilan.
"Dari hasil ekspose disimpulkan intinya bahwa berkas perkara yang sudah diteliti jaksa masih belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan," kata Jampidum Noor Rahmat di Komplek Kejagung, Jakarta, Rabu (7/6).
Noor Rahmat mengatakan, secara umum berkas perkara Firza sudah memadai. Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dilengkapi. "Secara lengkap tim peneliti akan membuat petunjuk ke penyidik dalam bentuk P19," ujar dia.
Kendati begitu, dia enggan membeberkan hal-hal apa saja yang dianggap kurang oleh jaksa penuntut. Noor Rahmat hanya menyebut pada bagian materil dan formil.
"Itu rahasia peneliti akan berpengaruh ke hasil penyidikan. Akan dibuat secara lengkap dan jelas oleh tim peneliti Kejati DKI," ucapnya.
Untuk melengkapi berkas perkara Firza, Kejagung pun akan memberikan waktu lebih dari yang ditentukan KUHAP. Hal itu, dilakukan agar penyidik memiliki waktu panjang untuk melengkapi berkas Firza.
"Kami toleran juga barangkali kalau ternyata saksi yang ditambahi enggak bisa memenuhi panggilan, harus mundur juga," pungkas Noor Rahmat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya