Jaksa Agung ditantang beberkan alasan tolak tuntaskan kasus HAM
Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo geram dan menolak disalahkan atas mangkraknya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Prasetyo menilai Komnas HAM dan DPR pun memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Puri Kencana Putri meminta Prasetyo untuk tidak menyalahkan pihak lain. Puri menantang Prasetyo untuk menjelaskan secara rinci bukti-bukti yang diperlukan Kejagung untuk mengusut kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu.
"Kita uji dalihnya bukti tidak cukup, mereka harus jelaskan secara rasional barang bukti seperti apa yang menurut versi mereka itu sudah cukup dan valid di sini kan tidak jelas. Di sini kan dia hanya bilang dan menantang KontraS buktikan barang buktinya mana," kata Puri dalam keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis (7/3).
"Sekarang kita tanya balik, situ kalau mau bukti oke kita sediakan tapi barang bukti mana yang situ butuhkan. Hasil visum ada hasil forensik ada, BAP korban dari Aceh sampai Timor Leste itu ada," ujarnya.
Di sisi lain, KontraS melihat Komnas HAM tidak sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM berat di masa lalu. Sebab, dari sembilan komisioner, ada tiga komisioner yang ingin melakukan rekonsilisasi pada kasus pelanggaran HAM tersebut.
"Yang enam ini harus bekerja mencari semua barang bukti, hasil BAP dan gelar perkara, undang media kita punya barang bukti ini, alat visum ini, korban punya BAP ini," terang Puri.
Selain keenam komisioner itu, menurut Puri dalam hal ini Presiden juga harus turun tangan dengan membentuk tim audit untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat itu dengan tuntas.
"Saya mengatakan harus dibentuk tim audit. Jaksa Agung bilang bukti enggak cukup sementara Komnas HAM agak malu-malu mau bilang udah kita sudah capai, rekonsiliasi aja dari sekarang," katanya.
"Kalau melihat kaya gini, presiden harusnya bilang ayo kita buat audit pelanggaran HAM berat saya mau bentuk tim berisi orang-orang yang ahli di bidang pemulihan HAM internasional, enggak di bawah Luhut enggak di bawah si Darto dan lainnya. Ini masalah presiden mau apa enggak mempercepat proses pengadilan," pungkas Puri.
Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo menolak disebut dalang di balik mangkraknya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Prasetyo meminta pihak-pihak tertentu khususnya KontraS tak hanya mendesak Kejagung melainkan Komnas HAM dan DPR untuk bertanggung jawab atas kasus tersebut.
"Tanya juga ke Komnas HAM apa kendalanya, apa hambatannya, apa solusi yang akan dilakukan. Jadi jangan salahkan Kejaksaan saja," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (11/3).
"Tanya juga yang lain termasuk juga DPR. Kita juga tidak bisa melakukan apa-apa tanpa ada peradilan HAM ad hoc. Sekarang belum ada, mau bikin apa?" tambah dia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKetika berenang, Mantan Danjen Kopassus itu sembari mendengarkan lagu ‘Di Bawah Sinar Bulan Purnama’
Baca SelengkapnyaMajelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaBukan orang sembarangan, ternyata sosok mendiang kolonel Gunawan memiliki peranan penting bagi Jusuf Hamka, terlebih saat sang bos jalan tol masih remaja.
Baca Selengkapnya