Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung ditantang beberkan alasan tolak tuntaskan kasus HAM

Jaksa Agung ditantang beberkan alasan tolak tuntaskan kasus HAM Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejari Kediri. ©2016 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo geram dan menolak disalahkan atas mangkraknya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Prasetyo menilai Komnas HAM dan DPR pun memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Puri Kencana Putri meminta Prasetyo untuk tidak menyalahkan pihak lain. Puri menantang Prasetyo untuk menjelaskan secara rinci bukti-bukti yang diperlukan Kejagung untuk mengusut kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu.

"Kita uji dalihnya bukti tidak cukup, mereka harus jelaskan secara rasional barang bukti seperti apa yang menurut versi mereka itu sudah cukup dan valid di sini kan tidak jelas. Di sini kan dia hanya bilang dan menantang KontraS buktikan barang buktinya mana," kata Puri ‎dalam keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis (7/3).

"Sekarang kita tanya balik, situ kalau mau bukti oke kita sediakan tapi barang bukti mana yang situ butuhkan. Hasil visum ada hasil forensik ada, BAP korban dari Aceh sampai Timor Leste itu ada," ujarnya.

Di sisi lain, KontraS melihat Komnas HAM tidak sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM berat di masa lalu. Sebab, dari sembilan komisioner, ada tiga komisioner yang ingin melakukan rekonsilisasi pada kasus pelanggaran HAM tersebut.

"Yang enam ini harus bekerja mencari semua barang bukti, hasil BAP dan gelar perkara, undang media kita punya barang bukti ini, alat visum ini, korban punya BAP ini," terang Puri.

Selain keenam komisioner itu, menurut Puri dalam hal ini Presiden juga harus turun tangan dengan membentuk tim audit untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat itu dengan tuntas.

"Saya mengatakan harus dibentuk tim audit. Jaksa Agung bilang bukti enggak cukup sementara Komnas HAM agak malu-malu mau bilang udah kita sudah capai, rekonsiliasi aja dari sekarang," katanya.

"Kalau melihat kaya gini, presiden harusnya bilang ayo kita buat audit pelanggaran HAM berat saya mau bentuk tim berisi orang-orang yang ahli di bidang pemulihan HAM internasional, enggak di bawah Luhut enggak di bawah si Darto dan lainnya. Ini masalah presiden mau apa enggak mempercepat proses pengadilan," pungkas Puri.

Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo menolak disebut dalang di balik mangkraknya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Prasetyo meminta pihak-pihak tertentu khususnya KontraS tak hanya mendesak Kejagung melainkan Komnas HAM dan DPR untuk bertanggung jawab atas kasus tersebut.

"Tanya juga ke Komnas HAM apa kendalanya, apa hambatannya, apa solusi yang akan dilakukan. Jadi jangan salahkan Kejaksaan saja," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (11/3).

"Tanya juga yang lain termasuk juga DPR. Kita juga tidak bisa melakukan apa-apa tanpa ada peradilan HAM ad hoc. Sekarang belum ada, mau bikin apa?" tambah dia.‎

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Aksi Renang Prabowo Subianto Usai Nyoblos: Saya Pasrah Apapun Keputusan Yang Maha Kuasa
Aksi Renang Prabowo Subianto Usai Nyoblos: Saya Pasrah Apapun Keputusan Yang Maha Kuasa

Ketika berenang, Mantan Danjen Kopassus itu sembari mendengarkan lagu ‘Di Bawah Sinar Bulan Purnama’

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama

Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'

Bukan orang sembarangan, ternyata sosok mendiang kolonel Gunawan memiliki peranan penting bagi Jusuf Hamka, terlebih saat sang bos jalan tol masih remaja.

Baca Selengkapnya