Jakpro Sebut Saluran Air Diserobot Pemilik Ruko di Pluit Bukan Lagi Asetnya
Merdeka.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan bahu jalan dan saluran air di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang diserobot sejumlah bangunan ruko sejak 2019 bukan lagi aset miliknya.
Diketahui, pengembang Ruko Niaga yang viral beberapa waktu belakangan adalah PT Jawa Barat Indah. Namun, mereka telah menyerahkan fasos fasum ini kepada BPL Pluit atau yang kini dikenal sebagai Jakpro.
Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro Iwan Takwin menyatakan bahu jalan dan saluran air itu telah dilepas asetnya. Namun, dia mengaku tak ingat detail waktu dan kepada siapa aset diserahkan.
"Itu bukan (milik) Jakpro. Saya enggak tahu persisnya (kapan aset dilepas), tapi sebelum Covid-19 (pelepasan aset)," kata Iwan kepada wartawan, dikutip Senin (22/5).
Lebih lanjut, menurut Iwan perihal pelepasan aset meliputi bahu jalan dan saluran air di Pluit telah disampaikan pihaknya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara usai video viral yang beredar.
"Kemarin sudah ini kok, sama Wali Kota Jakarta Utara, sudah menjelaskan historinya seperti apa," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 10 Mei 2023 sore.
Adapun dalam rekaman video yang viral di media sosial, Riang Prasetya memang nampak adu argumen dengan salah satu pria pemilik toko. Aksi adu mulut itu terjadi di pinggir jalan depan ruko yang didatangi Riang.
Belakangan, kasus ruko serobot bahu jalan hingga tutup saluran air ini sudah sempat dilaporkan pada tahun 2019 tapi belum ada tindakan dari instansi terkait.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meminta Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim untuk memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) ruko yang ambil bahu jalan dan tutup saluran air di kawasan Pluit.
Heru juga berharap pemiliki Ruko Niaga di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara untuk membongkar sendiri bangunan yang berdiri di bahu jalan.
"Saya harapkan mereka bongkar sendiri. Kan ada SP 1 namanya, SP 1 surat peringatan 1, 2, dan 3. Ya kan tadi saya sampaikan suruh bongkar sendiri," ujar Heru di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
Heru menegaskan, para pemilik ruko juga belum tentu didenda. Sebab, penanggung jawab ruko tersebut adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Ya kita cek dulu karena itu bagian dari Jakpro," kata Heru.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada sejumlah catatan yang membuat penyemprotan air ke jalan tak sepenuhnya efektif mengurangi polusi udara.
Baca SelengkapnyaPotret langit ibu kota yang terlihat abu-abu karena dipenuhi polusi udara.
Baca SelengkapnyaGenangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.
Baca SelengkapnyaSaat peresmian, Jokowi menekankan pentingnya sistem pengelolaan air limbah cair.
Baca SelengkapnyaPolusi udara tinggi bisa membuat banyak kotoran tersaring di hidung dan menjadi upil.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, bendungan dan Instalasi Pengolahan Air itu memiliki banyak manfaat untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaKendaraan motor listrik untuk menekan buruknya kualitas udara Jakarta.
Baca SelengkapnyaUntuk memenuhi standar uji kemampuan, setiap alutsista TNI wajib melakukan uji coba khususnya senjata api.
Baca Selengkapnya