Jajanan Pilus dan Arumanis Pakai Pewarna Tekstil Ditemukan di Purbalingga
Merdeka.com - Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga menemukan makanan ringan yang mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil, saat melakukan monitoring keamanan pangan di Pasar Sinduraja, Kecamatan Kaligondang, Rabu (20/2). Temuan makanan mengandung Rhodamin B tersebut yakni snack pilus dan arumanis yang biasa dikonsumsi anak-anak.
Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Sugeng Santoso mengatakan setelah melakukan uji pada beberapa sampel makanan, ditemukan dua makanan ringan positif mengandung Rhodamin B. Padahal, Rhodamin B ini merupakan pewarna tekstil yang berbahaya untuk dikonsumsi dalam jangka panjang.
"Anak-anak yang biasa membelinya tentu sangat berbahaya dan dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker di tubuh," kata Sugeng yang menjadi salah satu anggota tim JKPT.
-
Apa yang ditemukan BPOM di Semarang pada takjil? Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menemukan sejumlah makanan takjil berupa mie basah, bakso, dua kue moho, dan satu krupuk mengandung formalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
-
Mengapa keamanan pangan penting di Bontang? Tema ini diambil dengan alasan sebagian besar UMKM Kota Bontang memproduksi makanan, sehingga penilaian terhadap keamanan pangan dari produk yang dihasilkan menjadi sangat penting dalam poin penilaian kualitas produk.
-
Bagaimana cara menghindari pewarna makanan berbahaya? Baca label dengan cermat, termasuk obat anak, untuk menghindari pewarna sintetis.
-
Apa saja jenis pewarna makanan sintetis yang berbahaya? Blue 1: Pewarna ini sering digunakan dalam minuman, permen, dan produk roti. Beberapa penelitian menunjukkan adanya potensi risiko kanker yang kecil dan kemungkinan pengaruh negatif terhadap neuron.
-
Bagaimana cara BPOM Semarang memeriksa takjil? Fakta itu terungkap setelah tim Kefarmasian dan Perbekalan Medis Dinkes Tulungagung melakukan sidak mengambil sampel makanan dan aneka takjil di area sekitar MAJT Semarang, kamis (4/4).
-
Bagaimana cara mendeteksi produk berbahaya? Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengecek daftar bahan dalam produk, yang juga bisa dilakukan oleh konsumen.
Dia menjelaskan dengan adanya temuan ini, pihaknya melakukan pendekatan persuasif pada penjual makanan ringan tersebut agar tidak lagi memperdagangkannya. Pasalnya, sampai saat ini Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengawasan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Berbahaya belum disahkan.
"Jadi kita belum boleh menindak, padahal Perda itu jadi payung hukum kita untuk bisa melakukan penindakan tegas ke penjual," ujarnya.
Tim JKPT Kabupaten Purbalingga juga memberikan imbauan kepada para penjual di Pasar Sinduraja untuk tidak menjual, apalagi mengonsumsi makanan yang mengandung Rhodamin B.
"Kita hanya bisa persuasif ke penjualnya dan memberikan imbauan agar tidak menjual lagi, karena ini kan berbahaya bagi anak-anak terlebih ini kan jajanan untuk anak-anak," sambungnya.
Di sisi lain, penjual jajanan pilus dan aromanis, Suyati mengaku tidak mengetahui kalau beberapa makanan ringan yang dijualnya ternyata mengandung Rhodamin B. Makanan tersebut ia beli dari salah satu pedagang di Pasar Segamas Purbalingga.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pengecekan laboratorium itu, seluruh sampel makanan-minuman dalam kondisi layak konsumsi.
Baca SelengkapnyaAdapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.
Baca SelengkapnyaPara pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.
Baca SelengkapnyaHasil temuan di lapangan bahwa sejumlah harga pangan terpantau dalam kondisi aman.
Baca SelengkapnyaSelanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaStandar keamanan pangan segar perlu diterapkan oleh para pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaMie tersebut dijual dengan harga Rp22 ribu per kilogram. Saat ini jumlah karyawannya ada lima orang.
Baca SelengkapnyaBerbeda dari kerupuk pada umumnya, kerupuk khas Sumedang ini dibungkus dengan cara yang tak biasa.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaPengambilan sampel anggur shine muscat meliputi beberapa wilayah, yakni Jabodetabek, Bandung, Bandar Lampung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Medan.
Baca SelengkapnyaYLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.
Baca SelengkapnyaPewarna makanan memang menarik dan menggugah selera. Namun perlu kehati-hatian dan ketelitian dalam melihat lebel makanan menghindari zat pewarna berbahaya.
Baca Selengkapnya