Jajanan Pilus dan Arumanis Pakai Pewarna Tekstil Ditemukan di Purbalingga
Merdeka.com - Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga menemukan makanan ringan yang mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil, saat melakukan monitoring keamanan pangan di Pasar Sinduraja, Kecamatan Kaligondang, Rabu (20/2). Temuan makanan mengandung Rhodamin B tersebut yakni snack pilus dan arumanis yang biasa dikonsumsi anak-anak.
Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Sugeng Santoso mengatakan setelah melakukan uji pada beberapa sampel makanan, ditemukan dua makanan ringan positif mengandung Rhodamin B. Padahal, Rhodamin B ini merupakan pewarna tekstil yang berbahaya untuk dikonsumsi dalam jangka panjang.
"Anak-anak yang biasa membelinya tentu sangat berbahaya dan dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker di tubuh," kata Sugeng yang menjadi salah satu anggota tim JKPT.
Dia menjelaskan dengan adanya temuan ini, pihaknya melakukan pendekatan persuasif pada penjual makanan ringan tersebut agar tidak lagi memperdagangkannya. Pasalnya, sampai saat ini Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengawasan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Berbahaya belum disahkan.
"Jadi kita belum boleh menindak, padahal Perda itu jadi payung hukum kita untuk bisa melakukan penindakan tegas ke penjual," ujarnya.
Tim JKPT Kabupaten Purbalingga juga memberikan imbauan kepada para penjual di Pasar Sinduraja untuk tidak menjual, apalagi mengonsumsi makanan yang mengandung Rhodamin B.
"Kita hanya bisa persuasif ke penjualnya dan memberikan imbauan agar tidak menjual lagi, karena ini kan berbahaya bagi anak-anak terlebih ini kan jajanan untuk anak-anak," sambungnya.
Di sisi lain, penjual jajanan pilus dan aromanis, Suyati mengaku tidak mengetahui kalau beberapa makanan ringan yang dijualnya ternyata mengandung Rhodamin B. Makanan tersebut ia beli dari salah satu pedagang di Pasar Segamas Purbalingga.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya