Jadikan Istri Umpan, Pria di Palembang Begal Ojol dan Bawa Kabur Motor
Aksi ini dilakukan oleh pasangan suami-istri yang sudah direncanakan matang.
Pasangan suami istri, RS (25) dan SR (23), ditangkap polisi karena melakukan aksi begal terhadap seorang ojek online (ojol) di Palembang pada Juli 2025. Kini, kedua pelaku diamankan dalam pelariannya ke Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Aksi pasutri ini sudah direncanakan matang. RS menjadikan istrinya, SR, berpura-pura minta diantar ke suatu tempat melalui layanan aplikasi transportasi online.
RS sendiri yang memesan menggunakan ponselnya. Setelah korban tiba menjemput istrinya, RS langsung tancap gas menuju tempat dia bersembunyi.
Dalam perjalanan, SR meminta korban lewat di jalan lain karena ingin menemui seseorang. Korban yang tak menaruh curiga apapun menuruti permintaan pelaku.
Tepat di sebuah lorong di Kalidoni, Palembang, korban dihadang pelaku RS yang sudah menunggu. Pelaku RS lantas menodongkan pisau ke lehernya.
Korban berusaha menghalangi hingga jari tangannya terluka parah karena memegangi pisau tersebut. Dia kemudian ditendang kedua pelaku.
Bawa Kabur Motor
Saat korban terjatuh, kedua korban kabur membawa sepeda motornya. Mereka juga melarikan ponsel yang tersimpan di kantong bagasi depan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap identitas kedua pelaku. Ternyata mereka sudah kabur ke OKI usai kejadian.
"Kedua tersangka sudah kami amankan dan mereka mengakui pelakunya," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, Jumat (19/12).
Dalam pemeriksaan, pasutri tersebut sudah beberapa kali melakukan kejahatan serupa. Modusnya pun sama, yakni pura-pura menjadi penumpang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam di atas tujuh tahun penjara.