Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Terancam 15 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Terancam 15 Tahun Penjara Bharada E Usai Menjalani Pemeriksaaan Komnas HAM. ©2022 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Penetapan tersebut sebagaimana pasal Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP yang terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara.

"Untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8) malam.

Adapun Pasal 338 KUHP menyebut, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara jo atau penyertaan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yakni dimaknai terdiri dari 'pembuat' yaitu orang yang memberikan perintah, 'penyuruh' yaitu orang yang bersama-sama melakukan, 'pembuat peserta' yaitu orang yang memberi perintah dengan sengaja, 'pembuat penganjur' dan 'pembantu'.

Penetapan tersangka kepada Bharada E dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi dan ahli sehingga telah mendapatkan dua minimal alat bukti yang cukup sebagaimana Pasal 17 KUHAP.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup," ucap Andi.

Sekedar informasi, penetapan tersangka Bharada E buntut kasus baku tembak dengan Brigadir J ketika berada di rumah singgah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Di mana pihak Brigadir J pun turut melaporkan kasus ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

"Bukan, terkait kasus ini LP (Laporan Polisi) yang disampaikan Brigadir J," ucap Andi.

Kasus baku tembak terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB, turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.

Adapun baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dugaan pelecehan, dan pengancaman serta percobaan pembunuhan terhadap Istri Ferdy Sambo telah ditarik ke Bareskrim Polri.

Alhasil kini Bareskrim Polri turut mengusut tiga kasus dengan tambahan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Di mana ketiga kasus ini telah dinyatakan naik penyidikan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad
Jenderal Kehormatan TNI 'Ngabaso' Ditemani Komjen Polri, Warungnya Punya Eks Kasad

Berikut potret Jenderal kehormatan TNI 'ngebaso' ditemani oleh Komjen Polri.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Diteriaki Pendukung Prabowo-Gibran, Ganjar Malah Ajak Makan dan Titipkan Pesan Pemilu Damai
Diteriaki Pendukung Prabowo-Gibran, Ganjar Malah Ajak Makan dan Titipkan Pesan Pemilu Damai

Ganjar mengajak makan siang pendukung capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang meneriakinya di jalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023

Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.

Baca Selengkapnya
Jajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan
Jajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan

Singgah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Banjir di Braga Bandung Dipicu Tanggul Sungai Cikapundung Jebol, Terakhir Diperbaiki 2004
Banjir di Braga Bandung Dipicu Tanggul Sungai Cikapundung Jebol, Terakhir Diperbaiki 2004

Banjir Braga, Kecamatan Sumurbandung akibat tanggul jebol dari Sungai Cikapundung.

Baca Selengkapnya