Jadi Bandar Judi Togel Online di Palu, Warga Binjai Ditangkap Polisi

Merdeka.com - Seorang warga Binjai, Sumatera Utara berinisial DS alias CI (47 th) membuka perjudian togel online di Palu. DS sudah beroperasi sejak 2018 lalu.
Aksi perempuan paruh baya ini terendus polisi. Dia ditangkap oleh tim subdit V siber Ditreskrimsus Polda Sulteng, Sabtu (16/1/2021) yang lalu.
Selain DS, Polda Sulteng juga menangkap 8 pelaku lain yang merupakan kaki tangan DS.
Penangkapan DS alias CI dilakukan subdit V siber Ditreskrimsus Polda Sulteng di Kontrakannya di Jalan Sintuwu Kel. Tondo Kec. Palu Timur. Polisi menerima informasi dari masyarakat akan adanya praktek judi online.
Peran dari delapan pelaku yang turut membantu judi online togel. Sementara DS sebagai pengepul yang melayani para pemasang yang dilakukan secara online, melakukan rekap nomor togel, mengirimkan rekap, setelah rekap terkumpul kemudian difoto dan dikirim ke tersangka DS alias CI
"Adapun keberuntungan yang diperoleh pemasang togel, tepat dua angka Rp 1.000 maka akan mendapat Rp 60.000-Rp 65.000, tepat tiga angka Rp 1.000, akan mendapatkan Rp 400.000 dan tepat empat angka Rp 1.000 maka akan mendapat Rp 2.500.000, sedangkan pemasangan shio minimal Rp 1.000 mendapat Rp 10.000," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto didampingi Ditreskrimsus Polda Sulteng Kombes Polisi Afrisal, Kamis (28/1).
Didik mengungkapkan pembayaran kepada pemenang juga dilakukan secara transfer. Demikian juga pemasangan yang dilakukan oleh masyarakat
"Judi online yang dikelola oleh DS alias CI mengikuti putaran judi online dari Sydney Australia, Singapura dan Hongkong," ujar Didik.
Hasil pemeriksaan swab Covid-19, dua tersangka termasuk DS dinyatakan positif Covid-19. Para tersangka akan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palu. Dan tersangka lain ditahan di Rutan Polda Sulteng.
Terhadap para tersangka, penyidik menjerat sebagaimana pasal 27 ayat (2) Jo. pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 303 ayat (1) ke 3 Jo. Pasal 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Heboh Fuji Bertemu Aaliyah Massaid di Singapura, Foto Bareng Raffi Ahmad Buat Nagita Slavina Istighfar
Di postingan Instagram Raffi & Nagita Slavina, Jumat (01/12), Raffi Ahmad terlihat asyik duduk di tengah Aaliyah dan Fuji.
Baca Selengkapnya


8 Artis Indonesia Pernah Jadi Korban Bully, Ada Prilly Latuconsina, Afgan, Hingga Cinta Laura
Miliki karier cemerlang di dunia hiburan, siapa sangka jika deretan artis ini mengungkap kisah kelam dalam hidupnya.
Baca Selengkapnya


Modal Untuk Rayakan Natal di Amerika, Sandra Dewi Rela Jualan Piring dan Sepatu
Sandra Dewi berencana merayakan Natal dan tahun baru di Amerika Serikat bersama keluarganya.
Baca Selengkapnya


Deretan Artis Top Hadir di Resepsi Pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana di Bali, Luna Maya, Nia Ramadhani, Hingga Christian Bautista
Ayu Dewi, seleb kece yang turut hadir di pernikahan BCL dan Tiko. Malam ini, Ayu akan memandu acara dengan gaya MC-nya yang keren
Baca Selengkapnya


Potret Cantik Bunga Citra Lestari Saat Tiko Aryawardhana Pakaikan Cincin Kawin
BCL dan Tiko Aryawardhana resmi menikah di sebuah resort mewah di Bali.
Baca Selengkapnya

RSKD Duren Sawit Jadi Tempat Khusus Pengobatan Pecandu Judi Online
Keputusan RSKD Duren Sawit sebagai tempat penanganan pecandu judi merespons usulan anggota DPRD DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya

Judi Online Masih Marak, PPP Pertanyakan Kinerja Menkominfo
Seharusnya para bandar judi di miskinkan agar tidak membuka jaringan judi online.
Baca Selengkapnya

Menekan Peredaran Judi Online Lewat Literasi Digital
Literasi digital diharapkan mampu berperan penting untuk memberikan sosialisasit terkait pencegahan dan penekanan lonjakan angka judi online.
Baca Selengkapnya

Promosikan Judi Online di Instagram, Selebgram Asal Bali dan Jawa Tengah Ditangkap
Keduanya ditangkap karena mempromosikan judi online di akun instagramnya.
Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Jakarta Siapkan RSKD Duren Sawit Khusus Pecandu Judi Online
Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit disiapkan untuk para pecandu judi online.
Baca Selengkapnya

Viral Percakapan Wanita Diduga Ghisca Debora Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Menang Judi Online
Beredar video wanita diduga Ghisca Debora Aritonang tersangka penipuan tiket konser Coldplay memakai uang para korban untuk bermain judi online.
Baca Selengkapnya

Usulan Pembangunan RSUD Khusus Pecandu Judi Online di Jakarta
Selain itu, DPRD juga berharap Pemprov DKI menyiapkan program yang dapat menenangkan ibu baru.
Baca Selengkapnya