Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Bandar Judi Togel Online di Palu, Warga Binjai Ditangkap Polisi

Jadi Bandar Judi Togel Online di Palu, Warga Binjai Ditangkap Polisi Bandar judi online diciduk Tim Siber Polda Sulteng. ©2021 Merdeka.com/Ahmad Udin

Merdeka.com - Seorang warga Binjai, Sumatera Utara berinisial DS alias CI (47 th) membuka perjudian togel online di Palu. DS sudah beroperasi sejak 2018 lalu.

Aksi perempuan paruh baya ini terendus polisi. Dia ditangkap oleh tim subdit V siber Ditreskrimsus Polda Sulteng, Sabtu (16/1/2021) yang lalu.

Selain DS, Polda Sulteng juga menangkap 8 pelaku lain yang merupakan kaki tangan DS.

Penangkapan DS alias CI dilakukan subdit V siber Ditreskrimsus Polda Sulteng di Kontrakannya di Jalan Sintuwu Kel. Tondo Kec. Palu Timur. Polisi menerima informasi dari masyarakat akan adanya praktek judi online.

Peran dari delapan pelaku yang turut membantu judi online togel. Sementara DS sebagai pengepul yang melayani para pemasang yang dilakukan secara online, melakukan rekap nomor togel, mengirimkan rekap, setelah rekap terkumpul kemudian difoto dan dikirim ke tersangka DS alias CI

"Adapun keberuntungan yang diperoleh pemasang togel, tepat dua angka Rp 1.000 maka akan mendapat Rp 60.000-Rp 65.000, tepat tiga angka Rp 1.000, akan mendapatkan Rp 400.000 dan tepat empat angka Rp 1.000 maka akan mendapat Rp 2.500.000, sedangkan pemasangan shio minimal Rp 1.000 mendapat Rp 10.000," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto didampingi Ditreskrimsus Polda Sulteng Kombes Polisi Afrisal, Kamis (28/1).

Didik mengungkapkan pembayaran kepada pemenang juga dilakukan secara transfer. Demikian juga pemasangan yang dilakukan oleh masyarakat

"Judi online yang dikelola oleh DS alias CI mengikuti putaran judi online dari Sydney Australia, Singapura dan Hongkong," ujar Didik.

Hasil pemeriksaan swab Covid-19, dua tersangka termasuk DS dinyatakan positif Covid-19. Para tersangka akan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palu. Dan tersangka lain ditahan di Rutan Polda Sulteng.

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat sebagaimana pasal 27 ayat (2) Jo. pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 303 ayat (1) ke 3 Jo. Pasal 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ungkap Tempat-Tempat Para Pejudi Online Beraksi
Polisi Ungkap Tempat-Tempat Para Pejudi Online Beraksi

Sepanjang tahun ini, Polda Aceh dan jajaran telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka.

Baca Selengkapnya
Polwan Bakar Suaminya yang juga Polisi: Dipicu Uang Belanja Habis Buat Judi Online
Polwan Bakar Suaminya yang juga Polisi: Dipicu Uang Belanja Habis Buat Judi Online

Istrinya kesal uang bukan untuk biayai ketiga anak malah habis dipakai judi online

Baca Selengkapnya
Antisipasi Judi Online, Ponsel Anggota Polisi di Bengkulu Utara Dirazia
Antisipasi Judi Online, Ponsel Anggota Polisi di Bengkulu Utara Dirazia

Presiden Jokowi juga menyoroti maraknya judi online di kalangan TNI Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Orang di Jakarta Mau Bunuh Diri Gara-Gara Judi Online
Tiga Orang di Jakarta Mau Bunuh Diri Gara-Gara Judi Online

Gulkarmat DKI telah menyelamatkan tiga orang yang mau bunuh diri akibat judi online.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Rekrutmen Pegawai 30 Pengelola Situs Judi Online, Ajak Teman Dekat Dipercaya
Terungkap Modus Rekrutmen Pegawai 30 Pengelola Situs Judi Online, Ajak Teman Dekat Dipercaya

Total 66 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
PBNU: Bandar Besar Judi Online Harus Ditindak Tegas, Jangan Cuma Kelas Bawah
PBNU: Bandar Besar Judi Online Harus Ditindak Tegas, Jangan Cuma Kelas Bawah

Dia yakin, pemerintah mampu, termasuk menangkap para bandar

Baca Selengkapnya
4 Fakta Dua Satpol PP di Surabaya Kecanduan Judi Online, Sering Tak Masuk Kerja Berujung Jadi Pengangguran
4 Fakta Dua Satpol PP di Surabaya Kecanduan Judi Online, Sering Tak Masuk Kerja Berujung Jadi Pengangguran

Judi online benar-benar merusak kehidupan pelakunya

Baca Selengkapnya
Sekeluarga di Bogor Ditangkap Kelola Judi Online, Pelaku Sampai Ajak Teman-temannya
Sekeluarga di Bogor Ditangkap Kelola Judi Online, Pelaku Sampai Ajak Teman-temannya

Sekeluarga di Bogor Ditangkap Kelola Judi Online, Pelaku Sampai Ajak Teman-temannya

Baca Selengkapnya