Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 25 Januari 2021 sampai 31 Januari 2022. Para periode kali ini Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) tetap berada di level 2.
Hal itu tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 tahun 2022 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4,3,2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam peraturan tersebut terlihat Jabodetabek masih berada di level 2.
"Inmendagri ini berlaku pada tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2022," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1).
Dia menjelaskan adanya perbedaan dari inmendagri sebelumnya. Dalam aturan kali ini terdapat beberapa daerah yang mengalami perubahan level dan peningkatan level pada 1.
Dia merinci peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 1 dari 47 daerah menjadi 52 daerah. Sedangkan daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari 80 daerah menjadi 75 daerah, begitu juga dengan Level 3 tetap 1 daerah.
Dia mengatakan, indikator digunakan dalam menilai daerah masih sama dengan pengaturan PPKM sebelumnya yaitu penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Aturan tersebut ditetapkan Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator pencapaian total vaksinasi dosis satu dan vaksinasi dosis satu lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.
Kemudian, penyesuaian juga dilakukan terhadap wilayah aglomerasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Kemudian Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya serta Bali.
Dia menjelaskan bahwa penilaian wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan. Penilaian dilihat dari penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 ditetapkan Menteri Kesehatan serta pada daerah yang aktif melakukan perbaikan data.
"Ini dilakukan dalam rangka mendorong Kabupaten/Kota untuk melakukan perbaikan data terkait Covid–19," kata Safrizal.
Advertisement
1. DKI Jakarta
Level 2:
- Jakarta Utara
- Jakarta Barat
- Jakarta Pusat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Kepulauan Seribu
2. Banten:
Level 2
-Kota Tangerang
-Kabupaten Tangerang
-Kota Tangerang Selatan
- Kabupaten Lebak
- Kota Cilegon
- Kota Serang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
3. Jawa Barat :
Level 1 :
Kota Sukabumi,
Kota Cirebon,
Kabupaten Tasikmalaya,
Kabupaten Sukabumi,
Kabupaten Purwakarta,
Kabupaten Pangandaran,
Kota Banjar,
Kabupaten Cirebon,
Kabupaten Cianjur,
Kabupaten Ciamis;
Level 2 :
Kabupaten Kuningan,
Kota Bogor,
Kota Bekasi,
Kota Bandung,
Kabupaten Majalengka,
Kota Tasikmalaya,
Kota Depok,
Kota Cimahi,
Kabupaten Karawang
Kabupaten Indramayu,
Kabupaten Bogor,
Kabupaten Bekasi,
Kabupaten Bandung Barat,
Kabupaten Bandung,
Kabupaten Sumedang,
Kabupaten Subang
Kabupaten Garut
4. Jawa Tengah :
Level 1
Kabupaten Temanggung,
Kabupaten Rembang,
Kabupaten Pemalang,
Kabupaten Magelang,
Kabupaten Kudus,
Kota Tegal,
Kota Semarang,
Kota Salatiga,
Kota Pekalongan,
Kota Magelang,
Kabupaten Kendal,
Kabupaten Banyumas,
Kabupaten Semarang,
Kabupaten Jepara,
Kabupaten Blora,
Kabupaten Demak;
Level 2:
Kabupaten Wonosobo,
Kabupaten Wonogiri,
Kabupaten Tegal,
Kabupaten Sukoharjo,
Kabupaten Sragen,
Kabupaten Purworejo,
Kabupaten Purbalingga,
Kabupaten Pati,
Kota Surakarta,
Kabupaten Klaten,
Kabupaten Kebumen,
Kabupaten Karanganyar,
Kabupaten Cilacap,
Kabupaten Banjarnegara,
Kabupaten Pekalongan,
Kabupaten Grobogan,
Kabupaten Brebes,
Kabupaten Boyolali, dan
Kabupaten Batang
5. Yogyakarta :
Level 2
Kabupaten Sleman,
Kabupaten Bantul,
Kota Yogyakarta, '
Kabupaten Kulonprogo,
Kabupaten Gunungkidul
6. Jawa Timur
Level 1
Kabupaten Tulungagung,
Kabupaten Trenggalek,
Kabupaten Sidoarjo,
Kabupaten Ponorogo,
Kabupaten Pacitan,
Kabupaten Ngawi,
Kabupaten Magetan,
Kabupaten Madiun,
Kota Surabaya,
Kota Probolinggo,
Kota Mojokerto,
Kota Madiun,
Kota Kediri,
Kota Blitar,
Kabupaten
Jombang,
Kabupaten Blitar,
Kabupaten Banyuwangi,
Kabupaten Tuban,
Kabupaten Probolinggo,
Kabupaten Pasuruan,
Kabupaten Nganjuk,
Kabupaten Mojokerto,
Kabupaten Lamongan,
Kota Pasuruan,
Kabupaten Gresik,
Kabupaten Bojonegoro;
Level 2
Kabupaten Situbondo,
Kabupaten Lumajang,
Kota Malang,
Kota Batu,
Kabupaten Kediri,
Kabupaten Bondowoso,
Kabupaten Sumenep,
Kabupaten Sampang,
Kabupaten Malang,
Kabupaten Jember,
Kabupaten Bangkalan;
7. Bali
Level 2
Kabupaten Jembrana,
Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem,
Kabupaten Badung,
Kabupaten Gianyar,
Kabupaten Klungkung,
Kabupaten Tabanan,
Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar. [gil]
Baca juga:
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 31 Januari, DKI Jakarta Masih Level 2
Luhut Sebut Jakarta Masuk PPKM Level 3
Kemendikbudristek: Pelaksanaan PTM Berdasarkan Level PPKM Sesuai Irmendagri
Ingat, 13 Ruas Jalan Tetap Ganjil Genap Meski Jakarta PPKM Level 2
Kasus Covid-19 di RI Terus Meningkat, Perlukah Tarik Rem Darurat?
Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Alasan Pemerintah Belum Tarik Rem Darurat
Kasus Covid-19 Naik, Pemerintah Belum Pikirkan PPKM Darurat atau Lockdown
Cekcok usai Pentas Dangdut di Kudus Berujung Maut
Sekitar 20 Menit yang laluPemkot Bogor Bentuk Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng, Periksa 15 Pedagang
Sekitar 34 Menit yang laluTertangkap Jual Kulit Harimau, Eks Bupati Bener Meriah Hanya Wajib Lapor
Sekitar 51 Menit yang laluKenalkan Anies di Daerah, Relawan akan Hindari Politik Identitas
Sekitar 1 Jam yang laluBenny K Harman Bantah Aniaya Karyawan Restoran, Begini Penjelasannya
Sekitar 1 Jam yang laluDiduga Aniaya Karyawan Restoran, Politisi Demokrat Benny K Harman Dipolisikan
Sekitar 1 Jam yang laluKeluarga Korban Perundungan Maafkan Pelaku tapi Ingin Proses Hukum Berlanjut
Sekitar 1 Jam yang laluGibran dan Hary Tanoe Gelar Pertemuan Sembari Nonton Film 'Srimulat' di Solo
Sekitar 1 Jam yang laluKSP: Elemen Kampus dan LSM Sudah Saatnya Bergerak Hadapi Risiko Bencana
Sekitar 2 Jam yang laluLa Nyalla Soal Capres: Saya Ini Menjemput Takdir
Sekitar 2 Jam yang laluAkun YouTube BNPB Kembali Diretas
Sekitar 2 Jam yang laluBertemu Petinggi PBB, Puan Bahas Isu Global hingga Perlindungan Perempuan
Sekitar 2 Jam yang laluKasus Korupsi Dana Perumahan TNI, Jaksa Sita Aset Purnawirawan di Boyolali
Sekitar 3 Jam yang laluArsip Negara Seberat 10 Ton di Aceh Dicuri, Tiga Pelaku Diringkus
Sekitar 3 Jam yang laluPemkot Bogor Bentuk Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng, Periksa 15 Pedagang
Sekitar 40 Menit yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 17 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 1 Hari yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 2 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 2 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 5 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 5 Hari yang laluAfrika Disebut Turut Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina
Sekitar 5 Jam yang laluRusia Akan Buka Koridor Agar Kapal Asing Bisa Keluar dari Ukraina
Sekitar 7 Jam yang laluPasukan Rusia Kuasai PLTA Strategis Ukraina
Sekitar 10 Jam yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 2 Hari yang laluCovid-19 Melandai, Jokowi Harap Aktivitas Seni dan Budaya Mulai Bangkit
Sekitar 7 Jam yang laluUpdate 26 Mei 2022: Kasus Positif Covid 246, Pasien Sembuh 243
Sekitar 8 Jam yang laluData Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran 26 Mei 2022
Sekitar 11 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 1 Hari yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami