Iuran BPJS Kesehatan Naik, Tenaga Ahli KSP Klaim Pemerintah Sudah Punya Perhitungan
Merdeka.com - Putusan Mahkamah Agung (MA) tak menyurutkan langkah pemerintah mengajukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Lewat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Langkah Presiden Jokowi menuai kritik dari berbagai kalangan. Di tengah kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19, pemerintah dianggap menambah beban dengan menaikkan biaya iuran BPJS Kesehatan.
Pemerintah mengaku menerima kritik dan masukan dari masyarakat atas kebijakan itu. Tetapi, kebijakan itu diklaim sudah dipertimbangkan secara matang.
"Semua masukan diterima, tapi juga tidak diterima mentah-mentah. Karena pemerintah juga punya perhitungan, punya kalkulasi semua opsi sudah dicoba sudah disimulasikan dan opsi terbaik adalah tentu struktur tarif yang diputuskan oleh pemerintah," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Garhal, dalam pesan singkat, Jumat (15/5).
Justru, dalih Donny, langkah yang diambil pemerintah memberikan dampak positif bagi peserta tidak mampu agar mendapatkan standar pelayanan yang sama. Sedangkan peserta yang mampu, kata dia, dibebani lebih tinggi sedikit.
"Jadi dengan struktur ini tentu saja mereka yang tidak mampu akan sangat terbantu untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dan mereka yang mampu diberi beban yang lebih tinggi sedikit," jelas Donny.
Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan prinsip BPJS Kesehatan yaitu saling gotong royong. Membantu satu sama lain.
"Prinsip gotong royong yang mampu menolong yang tidak mampu dan yang muda menolong tua, yang sehat mampu menolong yang sakit," kata Donny.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaGardu Ganjar dengan menggelar Pelatihan Konten Kreator bagi generasi muda.
Baca SelengkapnyaRealisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca Selengkapnya