Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri Korban Tabrakan Maut Mobil Mercy Maafkan Pelaku

Istri Korban Tabrakan Maut Mobil Mercy Maafkan Pelaku sidang perdana Iwan Adranacus. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dahlia Antari Wulaningrum, istri mendiang Eko Prasetio (28), korban penabrakan dengan Mercedes Benz oleh Iwan Adranacus (40), di Solo 22 Agustus lalu, mengaku memaafkan pelaku. Bahkan ucapan maaf tersebut ditulis dalam sebuah surat pernyataan.

Surat tersebut ditunjukkan oleh ayah Dahlia, Aiptu Sutardi kepada Majelis Hakim dalam sidang lanjutan kasus tersebut, Kamis (15/11) siang di Pengadilan Negeri Surakarta. Sutardi yang juga mertua korban, hadir dalam persidangan sebagai saksi.

Sidang selama 40 menit ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Krosbin Lumbangaul, dengan dua hakim anggota Sri Widiastuti dan Endang Makmun.

Kepada Majelis Hakim, Sutardi mengatakan jika keluarga korban telah mengikhlaskan kejadian yang menewaskan Eko Prasetio. Keluarga, termasuk istri Eko, menurutnya telah memaafkan perbuatan Iwan.

"Saya mewakili ahliwaris dalam hal ini istri korban, Dahlia Antari Wulaningrum. Kami memaafkan atas dasar kemanusiaan. Apalagi seperti yang diajarkan Islam, apabila kita memafkan orang yang menzolimi adalah perbuatan mulia," ujar Sutardi.

Sementara itu dalam surat pernyataan yang ditulis puterinya, terdapat empat poin penting. Diantaranya, Dahlia telah memaafkan Iwan yang menyebabkan nyawa suaminya melayang. Menurutnya hal tersebut suratan takdir dari yang Maha Kuasa.

Dalam surat itu juga disebutkan, terdakwa telah dan akan memberi bantuan layak kepada putra mereka Ahnaf malik Al Fahrezi Prasetyo. Diantaranya biaya hidup, kesehatan dan pendidikan. Dahlia juga menyatakan untuk tidak menuntut apapun di kemudian hari.

"Terkait kasus hukum yang saat ini sedang berjalan putri saya menyerahkan kepada penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," imbuh Sutardi.

Surat pernyataan Dahlia tersebut kemudian diserahkan kepada Majelis Hakim dengan disaksikan Kuasa Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum.

Krosbin, yang memimpin sidang menyatakan jika surat surat tersebut bukanlah surat perdamaian, sehingga tidak akan menggugurkan kasus.

Sementara itu, Kuasa Hukum Iwan Adranacus, Joko Haryadi menyambut baik surat pernyataan dari istri korban tersebut. Ia menilai tidaklah mudah ada keluarga korban yang memaafkan tindakan yang dilakukan terdakwa.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Kami menganggap, peristiwa ini sebagai musibah. Tidak ada yang menginginkan peristiwa ini terjadi," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati
Keluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati

Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Korban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka
Korban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka

Buntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.

Baca Selengkapnya
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Baca Selengkapnya
2 Perwira Polres Banyuasin Beserta 2 Istrinya Diduga Menganiaya Korban Pelecehan di Palembang
2 Perwira Polres Banyuasin Beserta 2 Istrinya Diduga Menganiaya Korban Pelecehan di Palembang

Korban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.

Baca Selengkapnya
Keji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika
Keji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika

Korban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Prabowo Mendapat Julukan Sahabat Santri Indonesia
Ini Alasan Prabowo Mendapat Julukan Sahabat Santri Indonesia

Prabowo menyatakan bahwa julukan ini merupakan suatu kehormatan baginya.

Baca Selengkapnya