Istri Diduga Pamer Harta, Brigjen Endar Kembali Dipanggil KPK Klarifikasi LHKPN
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro. Pemanggilan Endar untuk dimintai klarifikasi perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) buntut dari sang istri melakukan flexing atau pamer kekayaan di media sosial.
"Hari ini Endar (Diklarifikasi terkait LHKPN)," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (4/5).
Pemanggilan Endar merupakan pemanggilan untuk kedua kalinya untuk memberikan penjelasan mengenai harta kekayaannya.
Pemeriksaan Pertama
Sebelumnya, tim LHKPN KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Endar pada Jumat 31 Maret lalu. Pada pemanggilan awal itu dimintai klarifikasi.
"Nanti kita sampaikan hasilnya. Tapi, ini kan baru klarifikasi awal," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Dia menjelaskan, meski Endar merupakan salah satu pejabat tinggi di lembaga antirasuah, namun tetap kooperatif saat dilakukan klarifikasi oleh tim LHKPN. Menurutnya, proses klarifikasi terhadap Endar berjalan sekitar tiga jam.
Selain tim LHKPN, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga telah mengklarifikasi soal harta Endar beberapa waktu lalu. Polemik ini sampai kepada instansi asal Endar yakni kepolisian.
Harta Brigjen Endar
Melihat laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Brigjen Endar mencapai Rp 5.633.150.000. Harta itu dia laporkan pada 7 Februari 2023.
Harta yang dimiliki Endar didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkal Pinang, Tangerang, Tangerang Selatan, Banyumas, hingga Surabaya. Nilainya mencapai Rp 6.310.000.000.
Untuk alat transportasi, Endar melaporkan memiliki dua sepeda motor dan satu mobil Toyota Innova tahun 2019. Nilai ketiga alat transportasinya sebesar Rp 222.500.000. Sementara harta bergerak lainnya yang dilaporkan Endar senilai Rp 24.500.000.
Kas setara kas senilai Rp 126.150.000, dan harta lainnya senilai Rp 450 juta.
Namun Endar tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar. Jadi total harta Endar yakni Rp 5.633.150.000.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku baru menyiapkan nama-nama anggota Pansel Capim KPK.
Baca SelengkapnyaBerikut isi pesan dari Jenderal Polri lulusan S3 yang wajib diikuti semua polisi.
Baca SelengkapnyaKapolda Jateng yang pasang badan terhadap tukang parkir yang teraniaya. Ia menegaskan polisi bertugas untuk mendidik tukang parkir.
Baca SelengkapnyaMK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Selengkapnya