Istana: Sambutan menteri dibatasi karena ada yang pidato kayak orasi
Merdeka.com - Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menerbitkan surat bernomor B 750/Seskab/Polhukam/12/2016 tentang Ketentuan Sambutan Menteri/Pimpinan Lembaga pada Kegiatan yang dihadiri Presiden. Surat yang tertanggal 23 Desember 2016 itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Pemerintah (LPNK), Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri.
Dalam surat tersebut tercantum dua poin penting. Pertama, setiap materi sambutan langsung memaparkan dan terbatas pada isu pokok kegiatan. Kedua, penyampaian sambutan tersebut paling lama tujuh menit.
Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo mengungkap asal muasal lahirnya Ketentuan sambutan Menteri/Pimpinan Lembaga pada kegiatan yang dihadiri Presiden. Dia menceritakan, pada November 2016, Presiden Jokowi menggelar diskusi dengan jajaran Kabinet Kerja. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa ada sejumlah menteri Kabinet Kerja berpidato dalam acara yang dihadiri presiden dengan waktu lama.
"Sudah lama, bulan November Tahun lalu. Ngomong-ngomong, ada menteri dalam sambutan kok yang kayak orasi. Padahal Presiden kan kerja, kerja, kerja. Itu waktunya terbatas. Kalau sambutan menteri ya jangan lama-lama. Itu dasarnya," ungkap Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1).
Johan mengingatkan, ketentuan itu bukan atas instruksi Presiden Jokowi melainkan inisiatif Sekretaris Kabinet. Aturan itu hanya berlaku di internal pemerintah.
"(Itu) Bukan instruksi presiden. Itu surat edaran seskab. Sebenarnya sama dengan nota dinas, persoalan internal," tuntasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaBudi menyebut relawan memberikan sejumlah masukan kepada Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pembantunya harus teliti menjaga kondisi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaPresiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaAri menegaskan Presiden Jokowi saat ini tengah fokus menyelesaikan pekerjaannya.
Baca SelengkapnyaPesan Jokowi untuk Cak Imin itu sebelumnya dititipkan lewat dua kader PKB yang menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Baca Selengkapnya