Irjen Firli: Pertemuan dengan TGB Sudah Diklarifikasi 5 Pimpinan KPK
Merdeka.com - Salah satu Capim KPK Firli Bahuri menegaskan pertemuannya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi atau biasa disebut Tuan Guru Bajang (TGB) sudah diklarifikasi kepada pimpinan KPK. Dia pun meyakini pertemuan dengan TGB bukan termasuk pelanggaran etik.
"Pertemuan itu sudah diklarifikasi 5 pimpinan KPK di ruang rapat pleno pimpinan lantai 15 gedung merah putih," kata Firli dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9).
Mantan ajudan Wapres Boediono ini mengatakan, pertemuannya dengan Tuan Guru Bajang itu tidak pernah direncanakan. Kendati begitu, pertemuan itu dinilai melanggar etik kerena saat itu TGB tengah berstatus sebagai saksi dalam kasus suap divestasi saham PT Newmont saat menjabat Gubernur NTB pada periode 2009-2013.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Siapa yang hadir dalam Rapat Koordinasi Diskominfotik se-NTB? Peserta dari seluruh jajaran pimpinan pada Dinas Kominfo kabupaten/kota dan jajaran pimpinan Diskominfotik Provinsi NTB beserta mitra kerja multipihak.
-
Dimana pertemuan berlangsung? Kunjungan ini diterimanya di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta, Senin (22/4) kemarin.
-
Siapa yang dikunjungi KSAD di Banyuwangi? Di desa ini Jenderal Dudung mengapresiasi toleransi keberagaman masyarakatnya. Dia datang ke Kampung Pancasila didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf; Danrem 083/Baladhika Jaya Kol Inf Jamaludin; dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
-
Siapa yang diundang oleh Kementan? Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri saat menerima kunjungan para Duta Petani Muda perwakilan seluruh Propinsi di Indonesia, yang merupakan kegiatan tahunan dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) di Gedung Pusat Informasi Agribisnis (PIA) Kementan, Jumat (3/5).
-
Siapa yang diundang di PANDI Meeting? PANDI mengundang seluruh pihak dalam industri dan tata kelola internet di Indonesia untuk berkontribusi dan berpartisipasi dalam gelar tahunan tersebut.
TGB diduga menerima aliran dana Rp 1,15 miliar. Uang itu diduga masuk ke rekening Bank Syariah Mandiri milik TGB dari PT Recapital Assets Management.
Dia menjelaskan pertemuan dengan TGB itu hanya memenuhi undangan-undangan yang diberikan kepadanya. Salah satunya adalah dari Ketua PWNU NTB KH Taqiudin al Manyur yang juga dihadiri oleh TGH Turmudi Basaruddin di Pondok Pesantren Al Mansyuriah Bonder Lombok Tengah.
"Kalau diundang tapi tidak datang bukankah saya justru dianggap tidak beretika karena tidak menghargai undangan sesepuh NU?" ujar Firli.
Kapolda Sumsel ini menegaskan, pelanggaran kode etik yang ditujukan kepadanya saat masih menjadi Deputi Penindakan di lembaga antirasuah tersebut sangat tidak beralasan. Justru menurut jenderal bintang dua ini, jika tidak memenuhi undangan tersebut hal itu dapat menyinggung kultural NU.
"Saya datang ke pondok pesantren bukan hal yang tabu. Masa iya silahturahmi ke ponpes (pondok-pesantren) dianggap melanggar kode etik," ujar Firli.
Dia menegaskan, tidak ada keistimewaan apapun untuknya. Seperti capim lainnya, dia mengikuti semua tes dan uji kelayakan yang diberikan panitia seleksi calon pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) dan lolos hingga masuk 10 besar capim KPK.
Sebelumnya calon pimpinan KPK, Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri, membongkar kronologi pertemuan dirinya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi atau biasa disebut Tuan Guru Bajang (TGB). Diketahui, hal itu sempat menjadi polemik internal Firli saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK.
"Saya tidak melakukan itu tapi kalau bertemu iya. Saya bertemu pada 13 Mei 2018," jelas Firli saat menjawab pertanyaan Tim Pansel Capim KPK, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Firli mengaku, tujuannya pergi ke Nusa Tenggara karena ada keperluan serah terima jabatan yang harus dihadiri. Dia mengklaim sudah meminta izin ke pimpinan KPK untuk hal itu. Sesampainya di lokasi, Firli diajak bermain tenis bersama petenis nasional bernama Panji. Secara kebetulan, menurut dia, TGB datang menghampiri.
"Saya datang 6.30, dan 9.30 TGB datang. Saya tidak mengadakan pertemuan tapi bertemu iya, dan masalah ini sudah diklarifikasi ke pimpinan," jelas Firli.
Kemudian, lanjut Firli, pada 20 Oktober 2018, keterangan terkait polemik itu juga sudah dia berikan kepada panitia pengawas KPK. Menurut dia, petinggi KPK juga telah memahami yang sebenarnya dari polemik tersebut.
"Saya klarifikasi, hasilnya tidak ada fakta saya melanggar UU 30 tahun 2002 pasal 36 tentang KPK. TGB juga bukan tersangka, dan saya tak melakukan hubungan, dan siapa yang menghubungi TGB itu Danrem dan itu tak ada pelanggaran," lugas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaHasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).
Baca SelengkapnyaPertemuan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Ketua KPK Firli Bahuri membahas kasus Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaFirli pun dianggap tidak tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca SelengkapnyaPara pimpinan KPK lainnya mengaku tak mengetahui yang dibahas Firli dan Syahrul Yasin Limpo dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaSebelum memenuhi panggilan Dewas KPK, Firli lagi-lagi mengklaim tak pernah melakukan pemerasan terhadap SYL
Baca SelengkapnyaFirli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara rinci detail kegiatan Firli. Namun mengacu surat panggilan, rencana pemeriksaan juga pada Selasa (14/11) besok.
Baca Selengkapnya