Inspektorat Jatim Klarifikasi Persoalan Bupati dan DPRD ke Pemkab Jember
Merdeka.com - Pemprov Jawa Timur menurunkan tim inspektorat untuk mendalami permasalahan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jember yang terkatung. Sengkarut tata birokrasi yang ada di Pemkab Jember, juga ikut didalami.
Dipimpin langsung oleh Kepala Inspektorat Pemprov Jatim, Helmy Perdana Putera, pertemuan digelar di Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) V Jatim yang ada di Jember.
Sejumlah pejabat penting Pemkab Jember yang dipimpin oleh Sekda Mirfano, turut hadir untuk membahas dan mengklarifikasi sejumlah persoalan yang sempat menjadi perhatian Mendagri Tito Karnavian itu.
Pertemuan berlangsung tertutup selama beberapa jam. Usai pertemuan, Helmy menyebut, pihaknya mendapat target untuk memediasi dan mengklarifikasi sengkarut persoalan yang ada di Jember hingga dua hari ke depan. Meski tidak harus selesai, namun dia mendapat perintah untuk mendorong agar ada perkembangan penyelesaian persoalan yang sudah terjadi selama berbulan-bulan itu.
"Kita tidak bicara target harus sudah selesai. Yang penting ada progres. Karena kami ditunggu Mendagri. Hari Jumat (26/06) besok, Mendagri ke Surabaya. Nanti akan kami presentasikan kepada Mendagri hasilnya sudah seperti apa," katanya.
Inspektorat Pemprov Jatim selanjutnya akan menyerahkan tindak lanjut penyelesaian persoalan di Jember kepada Mendagri. Terkait persoalan APBD Jember yang tak kunjung usai, Helmy melihat hal tersebut diakibatkan oleh perbedaan kepentingan antara bupati dengan DPRD.
"Tadi saya klarifikasi. Jujur saja, masing-masing, antara Pemkab dan DPRD kan punya kepentingan dan program yang berbeda. Karena itu, besok (Kamis 25 Juni 2020), kita juga akan panggil pimpinan DPRD Jember untuk dimintai klarifikasi," papar Helmy.
Pemprov Jatim belum mematok target, kapan Rancangan APBD Jember 2020 harus sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Inspektorat Jatim akan melanjutkan pembahasan penyelesaian sengkarut persoalan birokrasi di Jember pada Kamis (25/6).
"Kita juga akan klarifikasi (dengan DPRD Jember), apa benar Bupati Jember ini jalan sendiri (bertindak sepihak dalam menetapkan anggaran). Karena pemberitaannya selama ini kan seperti itu," tuturnya.
Selain soal RAPBD 2020 yang macet, Inspektorat Pemprov Jatim juga mengklarifikasi alasan Pemkab Jember tidak kunjung melaksanakan perintah Mendagri untuk mencabut 15 Surat Keputusan (SK) pejabat dan 30 peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi Tugas dan Fungsi Tata Kerja (KSOTK).
Helmy kembali menegaskan, Pemkab Jember harus mengembalikan SOTK lama di tahun 2016 sebagaimana perintah Mendagri yang dikeluarkan pada akhir 2019 lalu.
"Ada perbedaan pemahaman konsep hukum dari Pemprov Jatim dan Pemkab Jember. Tetapi tadi, Pemkab Jember sudah bersedia, tidak ada masalah," ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Jember beralasan tidak bisa segera melaksanakan perintah Mendagri tersebut karena terkendala dua hal. Yakni Pilkada Jember yang sediakanya akan digelar pada pertengahan 2020, serta kesibukan Pemkab Jember mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Mirfano yang berada di samping Helmy saat wawancara dengan wartawan, enggan berkomentar. Mirfano memilih langsung masuk ke mobilnya, setelah wartawan usai mewawancarai Mirfano.
"Saya satu suara saja (dengan Inspektorat Pemprov Jatim). Sama dengan yang tadi,” papar Mirfano sembari langsung ke dalam mobil.
Sengkarut persoalan di Jember mulai menjadi perhatian pemerintah pusat sejak November 2019. Sebelumnya, melalui surat tertanggal 11 November 2019, Mendagri Tito Karnavian meminta kepada Gubernur Jatim untuk memerintahkan secara tertulis kepada Bupati Jember agar mencabut 15 putusan bupati tentang mutasi pegawai dan 30 Peraturan Bupati tentang KSOTK (Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja) di lingkungan Pemkab Jember.
Imbas dari susunan birokrasi Jember yang menyalahi aturan dari pusat, Jember pada akhir tahun 2019 lalu, menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang tidak mendapatkan jatah kuota CPNS. Selain itu, ratusan pejabat juga tertunda kenaikan pangkatnya karena sistem kepegawaian di Jember yang bertabrakan dengan sistem di pusat.
Pada awal pekan ini, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memfasilitasi forum konsultasi antara Mendagri Tito Karnavian dengan pimpinan DPRD Jember. Dalam pertemuan tersebut, Tito masih memberi waktu Pemprov Jatim untuk menyelesaikan persoalan di pemerintahan Jember. Batas waktunya adalah hingga selesainya pemeriksaan khusus oleh Inspektorat Jatim pada 26 Juni 2020. Jika tidak kunjung tuntas, Mendagri Tito sendiri yang akan turun tangan mengatasi persoalan di Jember.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membeberkan urgensi pembentukan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota sekitarnya.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto resmi menjadi Menko Polhukam setelah dilantik Presiden Jokowi, hari ini Rabu (21/2)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tito menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam pada Kamis, 1 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian, dalam sambutannya menekankan peran strategis Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilu dan pilkada.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaLima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bahwa akan mengajak semua kekuatan untuk bersama.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJenderal polisi bintang dua ini melakukan pemeriksaan langsung ke kamar mandi taruni Akpol untuk memastikan kelayakan dan kenyamanan taruni.
Baca Selengkapnya