Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tiga tugas utama Satgas Pemberantasan Pungli bentukan Menhub

Ini tiga tugas utama Satgas Pemberantasan Pungli bentukan Menhub OTT pungli Kemenhub. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuat Tim Satgas Pemberantasan Pungli di tubuh Kementerian Perhubungan. Tim yang terdiri dari 30 personel tersebut gabungan dari internal Kemenhub dan Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Tim kita terkoordinasi, tapi indipenden. Jadi kita enggak perlu melapor. Jadi kita punya independensi dan legitimasi," kata Menteri Budi di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Minggu (16/10).

Tim yang diberi nama Satgas Pemberantasan Pungli Kementerian Perhubungan ini akan melakukan penindakan bagi sektor-sektor yang telah lama dicurigai. Laporan bisa dari masyarakat atau pihak internal.

"Enggak semua dicurigai. Jadi yang ada masalah saja yang langsung kita bidik," tuturnya.

Tim gabungan ini akan langsung bekerja mulai hari Senin (17/10). Ada 3 bentuk tanggung jawab yang akan menjadi tugas pokok tim yang diketuai Sekjen Kemenhub Sugiharjo.

Pertama, memperbaiki sistem layanan pengaduan untuk mencegah adanya manipulasi. "Mengapa ada manipulasi? Seperti pada kasus OTT kemarin misalnya, kita juga dengar ijazah pelaut ada yang palsu. Jadi pelaporan itu bisa lewat tim ini YLKI dan ICW," tutur Budi.

Kedua, tim satgas ini juga akan mengurangi simpul-simpul penguasa sehingga ketika ada suatu permasalahan tak perlu menggunakan jalur birokrasi. Tim bisa langsung melakukan penindakan jika memang terbukti adanya praktik pungli.

"Jadi enggak perlu eselon 1, 2, 3 gitu. Jadi langsung saja ke operator," ujarnya.

Ketiga, tim akan melakukan tindakan dibantu dengan aparat penegak hukum ketika bukti-bukti yang ada dianggap cukup. Bila tak dilakukan penindakan bersama aparat dilakukan penindakan secara administratif.

"Upaya ini harus kongkret. Makanya kita lihat laporannya masyarakat gimana. Kita juga akan kerjasama dengan aparat penegak hukum. Laporan masyarakat, kita cek. Terus kita laporkan," tutup Budi. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP