Ini Sederet Catatan Luka yang Didapat Keluarga Brigadir J saat Autopsi Ulang
Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum Keluarga Birgadir J, telah memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai pelapor atas kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J saat baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Hari ini kami sebagai pelapor, atau kuasa hukum atau penasihat hukum dari pada ayah ibu korban Brigadir Yosua, diundang oleh penyidik Subdit 1 Pidum Polri untuk memberi keterangan," kata Kuasa Hukum, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8 ).
Dalam pemanggilan ini, Kamaruddin menyebut pihaknya bakal menyodorkan sejumlah bukti yang berhasil dikumpulkan. Salah satunya bukti berupa akta pencatatan medis yang dilakukan pihak keluarga ketika proses autopsi ulang Jasad Brigadir J berlangsung pekan lalu.
"Akta notaris terkait dengan hasil pertama atau hasil sementara pemeriksaan visum et repertum kedua dan atau autopsi kedua, karena kami sudah menotariskan," ucapnya.
Akta itu, lanjut Kamaruddin, didapat setelah pihak kepolisian memperbolehkan untuk pihak keluarga menyaksikan proses autopsi tim forensik yang diwakili tenaga kesehatan dokter dan atau paramedis.
"Kita cari Ito Herlina Lubis magister kesehatan satu lagi dokter Martina Aritonang Rajagukguk kita beri surat tugas perwakilan masuk ke dalam ruang operasi itu," ucapnya.
Komaruddin mengatakan dari hasil pencatatan utusan dua tenaga medis keluarga itu lah yang menjadi keterangan tertuang dalam akta dan bakal diserahkan kepada penyidik nantinya. Dengan hasil didapat beberapa luka maupun keterangan medis yang didapat dari jasad Brigadir J.
"Jadi tugas mereka hanya mencatat hasil catatannya itu diberikan ke kami kemudian saya minta dibuatkan catatan tertulis kemudian saya minta di notariskan, setelah dinotariskan itu menjadi akta tujuannya apa supaya menjadi autentik tidak berubah ubah," ucapnya.
Catatan yang Didapat
Di samping itu, Kamaruddin juga membeberkan hasil catatan medis yang didapat dan telah tertuang dalam akta tersebut. Diantaranya, adanya temuan otak yang tidak ditemukan di kepala dan berpindah ke bagian dada.
Lalu ada sejumlah bekas luka yang menggambarkan bekas tembakan ketika insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Luka dari arah belakang itu, ditemukan di balik kepala belakang yang telah di lem.
"Lem dicopot lalu ditusuk ke arah mata, mentok, tak tembus. Lalu ketika disonde atau ditusuk ke arah hidung tembus. Berarti tembakan dari belakang tembus ke puncak hidung. Itu yang waktu itu saya tunjukan gambarnya dijahit. Itu tembakan pertama," ucapnya.
Tembakan kedua, lanjur Kamaruddin, berada di bawah leher menuju bibir bawah hingga tembus. Kemudian tembakan ketiga ada dari dada kiri yang saat ditusuk tembus ke belakang.
"Tembakan keempat, dari pergelangan dalam ditusuk tembus keluar. Jadi empat peluru tembus, atau diduga peluru," ucapnya.
Sedangkan di luar luka tembakan, dia juga mengungkapkan adanya luka lain seperti enam retakan pada tengkorak kepala. Sampai ada luka sobekan yang diduga benda tajam.
"Kemudian di atas alis. Kemudian di bahu sebelah kanan ada luka terbuka. Dokter belum tahu penyebabnya, maka diambil sampelnya untuk diperiksa di lab. Nah itu nanti finalnya oleh dokter forensik," sebutnya.
"Kemudian pergelangan tangan ini patah. Kemudian jari ini dipatah-patahkan. Jari kelingking, jari manis, dipatah-patahkan. Kemudian di punggung. Kemudian kanan ini lebam-lebam," tambah dia.
Selain luka pada bagian luar, Kamaruddin juga mengungkap ditemukannya data organ dalam dari tubuh Brigadir J yang tidak ditemukan maupun diambil untuk kepentingan autopsi tim forensik.
"Kemudian pankreas tidak ditemukan, demikian juga kantong kemih. Sementara yang lain seperti ginjal, itu dipotong untuk diuji di lab. Demikian organ yang lain, diambil untuk diuji di lab," kata dia
"Otak ditemukan di bagian dada. Saya gak tahu siapa yang mindahin otak ke bagian dada. Apakah bagian autopsi pertama atau sebelumnya?" lanjut dia.
Update Kasus
Sekedar informasi jika kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.
Adapun baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dugaan pelecehan, dan pengancaman serta percobaan pembunuhan terhadap Istri Ferdy Sambo telah ditarik ke Bareskrim Polri
Alhasil, kini Bareskrim Polri turut mengusut tiga kasus dengan tambahan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Dimana ketiga kasus ini telah dinyatakan naik penyidikan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, semua korban tewas akibat benda tumpul, bukan senjata tajam. Luka bekas pukulan itu utamanya paling dominan berada di kepala.
Baca SelengkapnyaAyah korban terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan autopsi yang dilakukan oleh dokter ahli forensik Bhayangkara Jambi, Dokter Erni Situmorang, ternyata ditemukan sejumlah luka di tubuh AH.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyidik masih melakukan olah TKP dan menunggu hasil autopsi keempat jenazah di RS Bhayangkara Palembang.
Baca SelengkapnyaPembuktian penyebab kematian bocah tersebut melalui pelbagai pendekatan penyidikan atau Crime Scientific Investigation (CSI).
Baca SelengkapnyaPelaku sendiri meninggalkan istrinya dalam kondisi keracunan dengan mulut penuh busa.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polres Metro Jakut belum menyimpulkan penyebab satu keluarga melakukan aksi bunuh diri.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan warga dari Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.
Baca SelengkapnyaSaat polisi melakukan olah TKP, diketahui ada dua jenazah yang ditemukan dengan tangan saling terikat
Baca Selengkapnya