Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Profil Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK Diduga Terkait Suap

Ini Profil Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK Diduga Terkait Suap bupati pemalang mukti agung wibowo. ©2022 instagram.com/muktiagungwbw

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Kamis (11/8) malam. Dia diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Jumat (12/8).

Mukti Agung diketahui lahir pada 2 Oktober 1976. Sang istri bernama Ati Rosmiyati. Keduanya dikaruniai dua anak.

Berdasarkan penelusuran merdeka.com, Mukti Agung merupakan anak dari Ismail dan Rokhayah, pemilik perusahaan otobus (PO) Dewi Sri. Mukti adalah adik dari Bupati Brebes Idza Priyanti, dan mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya.

Dia adalah Bupati Pemalang periode 2021-2025 yang terpilih berdasarkan Pemilihan umum Bupati tahun 2020, berpasangan dengan Mansur Hidayat. Keduanya diusung oleh PPP dan Gerindra.

Sebelum menjabat sebagai bupati, Mukti Agung dikenal sebagai pengusaha PO Dewi Sri dan Wakil Bupati Pemalang periode 2011-2016 berpasangan dengan Junaedi.

Keduanya terpilih sebagai pasangan Bupati-Wakil Bupati Pemalang dengan perolehan suara sebesar 264,224 suara atau sebesar 46,52 persen mengalahkan tiga pasangan lainnya.

Pada Pilkada 2015, Mukti Agung pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang berpasangan dengan Afifudin. Pada pilkada tersebut, keduanya hanya menempati tempat kedua dengan perolehan suara sebesar 272.125 suara atau 42,25 persen.

Pada Pilkada 2020, pasangan Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat berhasil memenangkan Pilkada dengan perolehan 338.905 suara.

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Mukti Agung memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.238.068.102.

Dia melaporkan hartanya pada 18 Maret 2022. Dalam laporannya, tercatat Mukti Agung memiliki satu bidang tanah di Kota Brebes, Jawa Tengah dengan nilai Rp350 juta.

Sementara harta bergerak, Mukti Agung hanya tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Innova tahun 2016 senilai Rp250 juta. Harta bergerak lainnya Rp226.180.000, serta kas dan setara kas Rp411.888.102. Mukti Agung Wibowo tidak tercatat memiliki utang maupun piutang, sehingga total harta kekayaannya senilai Rp1.238.068.102.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gara-Gara Jalan Dikeramik, Banyak Pemotor 'Ngepot' di Medan

VIDEO: Gara-Gara Jalan Dikeramik, Banyak Pemotor 'Ngepot' di Medan

Persimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP

KPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya