Ini Penjelasan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Soal Visa Furoda
Merdeka.com - Komisi VIII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11). Rapat itu membahas visa furoda atau visa untuk orang Indonesia yang diberikan penghargaan oleh pemerintah Arab Saudi.
"Jadi diberikan penghargaan ke orang biar enggak antre haji, tapi ini biasanya dipilih seleksi. Jumlahnya kita enggak tahu tapi itu otoritas Saudi," kata Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11).
Agus menjelaskan, visa tersebut tak hanya diberikan pada tamu kehormatan, tetapi juga bisa diberikan untuk para pejabat Indonesia. Pemilik visa itu, kata dia, juga berada di luar kuota haji reguler ataupun khusus.
"Tidak harus (tamu kehormatan) tapi rata-rata untuk pejabat-pejabat. Cuma itu cara Saudi untuk memberikan fasilitas negara-negara termasuk Indonesia," ungkapnya.
Dia menilai keberadaan visa ini sulit untuk diregulasikan. Sebab, lanjut Agus, visa tersebut adalah kewenangan dari pemerintah Arab Saudi.
"Itu agak sulit ya karena itu ranahnya Kedutaan Saudi. Temboknya-tembok mereka," ujarnya.
"Kalau mengikuti sistem itu yang terlantar cenderung visa ziarah dan visa pekerja. ini sebenernya enggak boleh untuk haji tapi orang mereka nekat," ucapnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaPenipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaBebas Visa Bukan Solusi Tingkatkan Kunjungan Turis Asing ke Indonesia, Ini Alasannya
Sudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Cuma Jemaah Haji & Umrah dari Indonesia, Warga Saudi Hanya Bisa Ziarah ke Raudhah 1 Kali Setahun
Untuk masuk ke Raudhah, jemaah harus mendapatkan tasreh yakni surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah.
Baca SelengkapnyaSyarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih
Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.
Baca SelengkapnyaCerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur
Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaPeringkat Paspor Indonesia di Urutan Ke-66 Dunia, Kalah dari Timor Leste, Malaysia dan Thailand
Dalam indeks tersebut menampilkan pemegang paspor Indonesia bisa bebas masuk visa ke 78 negara.
Baca SelengkapnyaSisi Lain Kehidupan di Arab Saudi, Penduduknya Kaya Raya Tapi Tak Saling Kenal Tetangga Rumah
Hal tersebut diketahui dari kebiasaan warga setempat yang jarang berinteraksi satu sama lain.
Baca SelengkapnyaCek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca Selengkapnya