Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan denda Rp 100 juta untuk 5 terdakwa kasus JIS

Ini penjelasan denda Rp 100 juta untuk 5 terdakwa kasus JIS Sidang kasus JIS. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum dalam kasus sodomi di Jakarta Internasional School (JIS), Ade Rohimah mengatakan denda Rp 100 juta terhadap kelima terdakwa kasus kekerasan seksual di sekolah tersebut karena mereka melanggar Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurut dia, denda itu sesuai tuntutannya kepada hakim agar para terdakwa dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

"Denda yang ditetapkan di pasal tersebut minimal Rp 60 juta dan maksimal Rp 300 juta tetapi itu tergantung pertimbangan hakim," kata Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (22/12).

Sementara itu, kuasa hukum salah satu terdakwa Syahrial, Hasan Kowa, tetap ngotot memperjuangkan supaya kliennya bebas. Terkait uang denda tersebut, Hasan menjelaskan denda Rp 100 juta itu akan dimasukkan ke kas negara.

"Tetapi bisa ditukar dengan hukuman tambahan tiga bulan penjara," kata dia.

Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak itu sendiri berbunyi: "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah)."

Seperti diketahui, empat dari lima terpidana kasus kekerasan seksual di Jakarta Internasional School, Virgiawan Amin, Agun Iskandar, Syahrial, Zainal Abidin dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, dan 7 tahun penjara untuk Afrisca Setyani. Selain hukuman bui, kelima terpidana itu diberikan denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Casis TNI AL Ditusuk & Dibuang ke Jurang oleh Serda AAM, Keluarga Sudah Setor Rp200 Juta
Duduk Perkara Casis TNI AL Ditusuk & Dibuang ke Jurang oleh Serda AAM, Keluarga Sudah Setor Rp200 Juta

Peristiwa tragis itu terjadi sejak tahun lalu dan keluarga baru mengetahuinya sekarang

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Semoga Kelak Menjadi Anak Sukses, Momen Siswa Bawa Bekal Nasi dari Rumah Bikin Haru 'Gak ada Uang untuk Jajan'
Semoga Kelak Menjadi Anak Sukses, Momen Siswa Bawa Bekal Nasi dari Rumah Bikin Haru 'Gak ada Uang untuk Jajan'

Di tengah teman-temannya yang berlomba membeli jajanan, siswa ini harus duduk sendirian menikmati bekal nasi yang dibawanya.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet
Tak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet

Meski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya