Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Modus Direktur Teknik PDAM Solo 12 Kali Cabuli Putri Teman

Ini Modus Direktur Teknik PDAM Solo 12 Kali Cabuli Putri Teman Ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polresta Surakarta telah menetapkan TAS (53) sebagai tersangka pencabulan dan menahannya. Pria yang baru diberhentikan dari posisi Direktur Teknik Perumda Toya Wening (PDAM) Solo ini diduga telah mencabuli siswi SMA yang merupakan putri teman kecilnya.

TAS merupakan warga Putlrwosari, Laweyan. Karena kasus asusila ini, TAS diberhentikan dari posisi Direktur Teknik PDAM Solo, yang diputuskan dalam RUPS bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, kemarin.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari ayah korban. Tersangka mengaku telah 12 kali melakukan pencabulan terhadap korban, namun bukan dalam bentuk persetubuhan.

"Ada beberapa spot, TKP (tempat kejadian perkara) yang dijadikan tersangka untuk melakukan bujuk rayu, tipu muslihat. Kejadian mulai tanggal 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022. Ada yang di mobil milik tersangka maupun ibu korban, kolam renang beberapa hotel dan lainnya," ujar Ade saat konferensi pers, Selasa (12/7).

Ditangkap Pekan Lalu

Kapolres menyebut, korban masih berstatus siswi Sekolah Menengah Atas (SMA). Sementara tersangka sebelumnya merupakan salah satu direktur di perusahaan umum daerah Kota Solo.

"Adapun motif atau modus operandi dilakukan tersangka dengan melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban. Tersangka sebelumnya juga memperlihatkan video porno kepada korban. Selanjutnya tersangka melakukan tindakan cabul terhadap korban," jelasnya.

Kapolres menambahkan, pada awalnya memang terjalin komunikasi antara tersangka dengan korban. Korban sempat menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan yang dialami, di antaranya mengenai gangguan dari beberapa makhluk astral. Tersangka kemudian berjanji untuk membantu mengusir roh halus yang ada di dalam tubuh korban.

"Tersangka juga menunjukkan file video asusila kepada korban. Tersangka juga melakukan tipu muslihat untuk membantu kendala yang terjadi di sekolah. Hasil penyidikan, TAS kita tetapkan sebagai tersangka pada hari Senin (4/7) dan dilakukan penangkapan. Dan tanggal 5 Juli dilakukan penahanan di Rutan Polresta Surakarta guna penyidikan lebih lanjut," papar Ade Safri.

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, beberapa pakaian dan barang milik korban, pohon bidara yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan tipu muslihatnya. Kemudian beberapa dokumen elektronik, 1 unit mobil yang digunakan sebagai tempat pencabulan.

"Kita juga sita beberapa dokumen. Jadi terungkapnya kasus ini berawal ketika korban mengutarakan seluruh kejadian yang menimpa dirinya kepada guru Bahasa Inggrisnya. Dari situlah penyidik berhasil mengungkap fakta yang terjadi," jelasnya.

Teman Kecil Ibu Korban

Tersangka merupakan teman kecil ibu korban. Dari perkenalan tersebut korban menjadi akrab dengan tersangka. Kepada tersangka, korban menceritakan bahwa dirinya sering mengalami gangguan makhluk halus serta gangguan gaib lainnya.

"Oleh tersangka ditanggapi bahwa dia bisa menetralisir gangguan-gangguan roh halus dengan kemampuannya. Korban merasa mendapatkan sosok penolong yang bisa mengatasi kesulitan yang dialami, termasuk kendala yang dialami saat belajar di sekolahnya," bebernya.

Mantan Kapolres Karanganyar menyampaikan, tersangka melakukan perbuatan bejat saat ibu korban sedang tidak ada.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 82 ayat 1 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.

Baca Selengkapnya
Modus Pura-Pura Disuruh Menjemput dari Sekolah, Pria Berjaket Ojol Diduga Cabuli Siswa SD
Modus Pura-Pura Disuruh Menjemput dari Sekolah, Pria Berjaket Ojol Diduga Cabuli Siswa SD

Seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD diduga dicabuli pemuda di sebuah rumah kosong di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Baca Selengkapnya
Dulunya Tak Lulus Akpol, Pria Ini Berjuang 18 Tahun hingga Akhirnya Bisa Sekolah Perwira
Dulunya Tak Lulus Akpol, Pria Ini Berjuang 18 Tahun hingga Akhirnya Bisa Sekolah Perwira

Kesetiaan sang istri mendampingi pria ini tak luput dari sorotan warganet.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi

Atas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun

Baca Selengkapnya
Jumlah TPS Pemilu 2024, Sudahkah Paham pada Aturannya dalam Penyelenggaraannya Sebelum Memberikan Suara?
Jumlah TPS Pemilu 2024, Sudahkah Paham pada Aturannya dalam Penyelenggaraannya Sebelum Memberikan Suara?

Jumlah TPS Pemilu 2024 penting untuk diketahui setiap warga yang hendak memberikan suaranya untuk pemilihan umum mendatang.

Baca Selengkapnya
Untuk Menyambung Hidup, Pria Ini Pinjam Uang ke Teman Malah Diusir, Untung Ketemu dengan Ipda Purnomo Langsung Dibantu
Untuk Menyambung Hidup, Pria Ini Pinjam Uang ke Teman Malah Diusir, Untung Ketemu dengan Ipda Purnomo Langsung Dibantu

Ipda Purnomo menemukan seorang pria yang berjalan kaki di pinggir jalan dari Surabaya mau ke Tuban, ia diajak Purnomo dan diberi modal untuk usaha.

Baca Selengkapnya
Berani-beraninya Perwira Berpangkat Iptu Tiba-tiba Berhentikan Jenderal Bintang 2 Polri, Ada Apa?
Berani-beraninya Perwira Berpangkat Iptu Tiba-tiba Berhentikan Jenderal Bintang 2 Polri, Ada Apa?

Di tengah-tengah aktivitasnya, Kapolda DIY tiba-tiba diberhentikan sosok perwira berpangkat Iptu.

Baca Selengkapnya
Suaminya Tulang Punggung Keluarga, Istri Ipin Si Preman Memohon ke Dedi Mulyadi Minta Damai Kasus Palak Proyek Jembatan
Suaminya Tulang Punggung Keluarga, Istri Ipin Si Preman Memohon ke Dedi Mulyadi Minta Damai Kasus Palak Proyek Jembatan

Begini momen istri Ipin, sosok preman pemalak proyek jembatan minta bantuan Dedi Mulyadi agar dibebaskan dari penjara.

Baca Selengkapnya
Dipicu Dendam Pribadi, Pria Tusuk Sangkur Dua Pria Tewas
Dipicu Dendam Pribadi, Pria Tusuk Sangkur Dua Pria Tewas

Kejadian bermula saat pelaku Sovianyanto (22) menghampiri rumah kost teman perempuannya.

Baca Selengkapnya