Ini kronologis BNN amankan 100 kilogram sabu di pergudangan Kosambi
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso memaparkan kronologi penangkapan sindikat Internasional peredaran narkotika di Kompleks Pergudangan Sentral Kosambi, Dadap, Tangerang, Banten, Selasa (15/11) lalu.
Pada awal mulanya, kata Budi Waseso, petugas BNN melakukan pengembangan serta penyelidikan terlebih dahulu bersama Bea dan Cukai terkait adanya peredaran narkotika yang dilakukan oleh sindikat Internasional.
"Didapatkan informasi bahwa adanya penyelundupan narkotika dari Taiwan ke Indonesia melalui jalur laut dengan cara disembunyikan ke dalam kursi sofa," ucap Budi Waseso kepada awak media di Kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/11).
Menurut dia, mendapat informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan di kompleks pergudanganan tersebut. Dalam penyelidikan tersebut, petugas mengamankan satu orang WNI berinisial ZA dan satu WNA asal Taiwal berinisial HCHL.
Diketahui ZA merupakan salah satu anggota Korps Pasukan Khas TNI AU (Paskhas) yang berdinas di Halim, Jakarta Timur. Keduanya hendak keluar dari kawasan pergudangan dengan mengendarai satu unit mobil.
"Keduanya tertangkap tangan membawa 40 bungkus sabu atau seberat 40.254 gram, sebanyak 38 bungkus atau 38.244,5 gram yang disimpan ke dalam koper. Sedangkan dua bungkus atau 2.009,5 gram lainnya, disembunyikan di dalam jok mobil," lanjutnya.
Pada penangkapan itu, kata dia, petugas juga menembak para pelaku lantaran melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan dan berusaha melarikan diri. Petugas akhirnya melumpuhkan kedua pelaku tersebut dengan timah panas dan kedua pelaku tersebut akhirnya tewas di tempat.
Usai menembak kedua pelaku, para petugas melanjutjan penggrebekan dan berhasil mengamankan satu orang WNA asal Taiwan berinisial YJCH. Pada saat itu tersangka sedang membongkar kursi soda berisi 60 bungkus sabu dengan berat 60.361 gram dan 300.250 butir H5. Dengan demikian, jumlah barang bukti narkotika dan psikotropika yang disita oleh BNN sebesar 100.615 kilogram sabu dan 300.250 butir H5.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, narkotika tersebut rencananya akan diambil langsung oleh masing-masing pembeli. Selain itu, narkotika tersebut diedarkan di kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Semarang dan Tangerang.
"Hingga saat ini BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan dan jalur penyelundupan narkotika dari sindikat narkotika asal Taiwan tersebut," pungkas Buwas.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman huuman maksimal pidana mati.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaMereka tak pernah membayangkan akan jadi pengusaha camilan.
Baca SelengkapnyaH-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya