Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kronologi penangkapan Bupati Batu Bara, dari dealer sampai rumah dinas

Ini kronologi penangkapan Bupati Batu Bara, dari dealer sampai rumah dinas Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain. ©batubarakab.go.id

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan delapan orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Batu Bara. Salah satu di antara delapan orang itu adalah Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain. Saat OTT tersebut, OK diduga sedang meminta Rp 250 juta melalui perantara berinisial KHA dan STR.

"Pada tanggal 12 September 2017, OK yaitu Bupati Batubara meminta STR agar menyiapkan sejumlah uang Rp 250 juta yang akan diambil oleh KHA. KHA pada tanggal 13 September 2017 di dealer mobil milik STR di daerah Petisah Kota Medan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

Setelah berhasil mengamankan KHA, penyidik langsung, mengamankan terduga pemberi suap dengan inisial MAS dan SAZ. Penerima suap STR juga ikut diamankan pada saat yang bersamaan dengan MAS dan SAZ. Kemudian baru sekitar pukul 15.00 WIB, Bupati OK Arya beserta sopirnya diamankan berinisal MNR. Pada MNR disita uang sejumlah Rp 96 juta yang diduga berasal dari sisa uang yang telah diminta OK dari STR.

"KPK juga mengamankan OK beserta sopirnya yang MNR di rumah dinas Bupati dari tangan MNR diamankan uang tunai sejumlah Rp 96 juta tersebut diduga adalah sisa dana yang di transfer dari STR pada AGS atas permintaan Bupati pada tanggal 12 September 2017 sebesar 100 juta," ungkapnya.

OK tidak mendapat uang suap itu secara langsung tetapi melalui perantara yang diketahui dari STR. "Modus operandinya sama dikumpulkan STR, tiap ada perintah dari OK, nanti STR kirimkan," ujar Basaria.

Setelah melakukan OTT, KPK langsung memboyong kedelapan orang tersebut ke gedung KPK di Jakarta. "Lalu pada pukul 21.00 WIB, tim KPK menerbangkan seluruhnya delapan orang tersebut ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.

Diketahui, KPK kini telah menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan kasus suap terhadap Bupati Batu Bara terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2017. Lima orang itu adalah penerima suap Bupati Batu Bara OK, seorang pemilik dealer di Medan STR, HH Kadis PUPR dan juga pemberi suap MAS dan SAZ.

kpk tunjukkan barang bukti ott bupati batubara

KPK tunjukkan barang bukti OTT Bupati Batubara ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

"KPK meningkatkan perkara ke penyidikan serta menetapkan lima orang tersangka. Yaitu penerima OK yaitu Bupati Batu Bara, STR seorang pemilik dealer, HH Kadis PUPR dan pemberi MAS kontraktor dan juga SAZ kontraktor," kata Wakil Ketua KPK, Alexader Marwata, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

Sebagai pihak yang diduga penerima, OK, STR, dan HH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, MAS dan SAZ disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 KUHP jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP. Ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Supiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."

Baca Selengkapnya
Parhalaan, Sistem Penanggalan Milik Suku Batak yang Jarang Diketahui

Parhalaan, Sistem Penanggalan Milik Suku Batak yang Jarang Diketahui

Suku Batak tidak hanya memilik kalender kuno yang digunakan oleh leluhur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Sebelum Buka Keran Impor, Pemerintah Diingatkan untuk Utamakan Sapi Lokal

Sebelum Buka Keran Impor, Pemerintah Diingatkan untuk Utamakan Sapi Lokal

Timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kronologi Baku Tembak di Intan Jaya Tewaskan Komandan Perang Batalyon KKB

Kronologi Baku Tembak di Intan Jaya Tewaskan Komandan Perang Batalyon KKB

Salah satu anggota KKB yang melakukan penyerangan Pos TNI tersebut adalah Melkias Matani sebagai Komandan perang Batalyon Wabu.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.

Baca Selengkapnya