Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kejanggalan visum Setnov yang dibuat Bimanesh Sutarjo

Ini kejanggalan visum Setnov yang dibuat Bimanesh Sutarjo Mantan Dokter Setya Novanto Jalani Sidang Dakwaan. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kepala Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Francia menyebut ada kejanggalan visum et repertum (VeR) atau keterangan hasil pemeriksaan medik yang dibuat oleh Bimanesh Sutarjo terhadap Setya Novanto. Ia mengatakan, format VeR tersebut tidak sesuai dengan aturan rumah sakit.

Dalam keterangannya yang tertuang dalam BAP dan kemudian dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Saifuddin Zuhri, Francia membeberkan kejanggalan VeR tersebut, di antaranya Bimanesh Sutarjo menggunakan KOP surat rumah sakit edisi lama, stempel rumah sakit tidak digunakan melainkan stempel pribadi Bimanesh Sutarjo, dan mencantumkan pangkat Bimanesh sebagai alumni anggota kepolisian dengan menggunakan pangkat Komisaris Besar Polisi.

Namun, Fredrich bersikukuh keterangan Francia tidak berkompeten karena dianggap menyatakan VeR buatan Bimanesh salah. "Saudara saksi tahu darimana isi VeR itu salah?" tanya Fredrich kepada Francia, Kamis (12/4).

"Saya tidak bilang salah, tapi saya cuma merasa janggal pak," ujar Francia.

Pada persidangan sebelumnya, perawat RSMPH, Indri Astuti mengatakan Bimanesh Sutarjo selaku dokter spesialis penyakit dalam dan dokter yang memeriksa Novanto, merubah surat keterangan diagnosa milik terdakwa korupsi proyek e-KTP

Menurut Indri, pada surat pengantar pertama diagnosa yang ditulis Bimanesh adalah vertigo dan hipertensi, sementara surat pengantar kedua ada perubahan diagnosa.

"Seingat saya isinya nama Setya Novanto, kemudian di situ seingat saya ada trauma kapitis," ujar Indri.

Diketahui, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi. Pengacara yang viral atas pernyataan bakpao itu dianggap melakukan upaya terhadap Novanto agar menghindari panggilan KPK sebagai tersangka korupsi e-KTP saat itu.

Fredrich bekerjasama dengan Dokter Bimanesh Sutarjo, dokter ahli spesialis penyakit dalam di RSMPH, dengan memesan kamar VIP nomor 323 di lantai 3 RSMPH dan melakukan diagnosa tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP