Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan KPK keluarkan surat penangkapan hingga datangi rumah Setnov

Ini alasan KPK keluarkan surat penangkapan hingga datangi rumah Setnov Brimob jaga rumah Setnov. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman pribadi tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) yang terletak di Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Alasan KPK mendatangi rumah Setnov dikarenakan yang bersangkutan tak pernah hadir dalam pemanggilan terkait kasus korupsi e-KTP.

"SN sudah dipanggil tiga kali tapi tidak datang. Alasan ketidakhadiran itu tidak relevan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam.

Selain itu, KPK juga menerbitkan surat penangkapan terhadap Ketua DPR tersebut. Alasannya, selain karena tak pernah hadir pemeriksaan, KPK juga menegaskan surat penangkapan merujuk pada pasal 21 UU KUHAP.

"Penangkapan sesuai pasal 21 KUHAP, tersangka diduga keras melakukan tindak pidana. Kami sudah miliki bukti kuat. Ketika meningkatkan status penyidikan, dua alat bukti semakin kuat. Ketentuan pasal 21 menurut pandangan kami sudah terpenuhi," kata Febri.

Seperti diketahui, sejumlah penyidik KPK dan puluhan anggota Brimob mendatangi kediaman Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Namun, Setnov tak ada di dalam rumah sehingga KPK mempertimbangkan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). KPK juga mengimbau agar Setnov menyerahkan diri.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP