Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingin jujur, alasan Kabareskrim belum juga serahkan LHKPN ke KPK

Ingin jujur, alasan Kabareskrim belum juga serahkan LHKPN ke KPK Komjen Budi Waseso. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso memastikan bakal mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena butuh ketelitian dan kejujuran, Waseso mengaku butuh waktu dalam mengisi LHKPN tersebut.

"Kita bicara kejujuran karena bukan apa-apa, ini ada kepentingan. Saya tidak mau mempermasalahkan itu," kata Waseso di Mabes Polri, Senin (29/6).

Waseso mengatakan, blanko LHKPN ini tidak sederhana mengisinya. Blanko itu sangat banyak.

Dia juga mencontohkan, misalnya untuk harta yang dibeli tahun 1990 yang kemudian nanti dikomparasi dengan tahun sekarang soal nilai maupun pajaknya.

"Bagaimana saya harus menelusuri itu? Kan tidak gampang. Itu perlu orang ahli yang menghitung itu, sekarang sedang berjalan," tutur Waseso.

Mantan Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri di Lemdikpol ini mengaku sangat berhati hati dalam mengisi LHKPN, sebab jika terjadi kekeliruan maka bisa jadi persoalan pidana pemalsuan. Dan dirinya tidak menginginkan hal itu terjadi.

"Saya ingin memberikan contoh yang benar. Sama dengan saya menyidik kasus, saya memberi contoh penyidikan yang benar," kata dia.

Dalam pengisian LHKPN, imbuh Waseso, tidak mungkin diselesaikan dalam bulan puasa ini. Apalagi, kata dia, banyak yang harus diisi dan harus jujur.

"Itu harus diisi secara jujur," tutupnya.

Seperti diketahui, sejak dilantik menjadi Kabareskrim pada Januari lalu, Komjen Budi Waseso belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Dia sempat menyatakan keenggananya dan malah meminta KPK yang langsung menelusuri harta kekayaannya.

"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendiri lah yang mengisi itu," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/5).

Budi merasa akan lebih obyektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibandingkan dirinya yang membuat laporan. Alasannya, jika pejabat itu mengisi sendiri dipertanyakan hasilnya.

"Justru itu malah obyektif, kan dia ada timnya sendiri yang menelusurinya. Kalau pejabatnya yang disuruh ngisi sendiri, ya kan bisa saja hasilnya lain," ujar Budi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan

Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.

Baca Selengkapnya
Jaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana
Jaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana

Jaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun
Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya