Imparsial sebut upaya preventif lebih baik dari revisi UU Terorisme
Merdeka.com - Revisi Undang-undang No 15 Tahun 2003 tentang terorisme menuai banyak kritikan, terutama mengenai rencana memberikan kewenangan lebih untuk intelijen. Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menilai undang-undang tersebut sudah cukup menjadi payung hukum di Indonesia.
Namun, menurutnya, lebih baik pemerintah melakukan kebijakan preventif dari berbagai dimensi baik sosial, ekonomi, kultural, politik dan hubungan luar negeri. Al Araf memetakan tiga rumusan, yang pertama pemerintah perlu merumuskan kebijakan antiterorisme.
"Kebijakannya bisa berupa mengontrol peredaran senjata api dan peledak," kata Al Araf di kantor Imparsial, Jakarta, Senin (25/1).
Kedua memastikan bahwa agenda wilayah perbatasan dapat dipastikan, entah penyelundupan atau keluar masuknya orang. Ketiga, memperkecil peluang tumbuhnya cara pandang radikal. Hal ini bisa dicegah dari pendidikan dan diskusi dengan tokoh atau pemuka agama.
Sementara peneliti Imparsial Poengky Indarti menambahkan bahwa pengawasan data kependudukan juga bisa dilakukan untuk mendeteksi keberadaan seseorang.
"Koordinasi yang baik dan menjalankan good governance dengan membuat sistem pengawasan data administrasi kependudukan bisa mencegah meluasnya gerakan-gerakan terorisme" ujar Poengky.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaKetujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaDi tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.
Baca SelengkapnyaDi Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.
Baca SelengkapnyaMasyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca Selengkapnya