Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imparsial sebut upaya preventif lebih baik dari revisi UU Terorisme

Imparsial sebut upaya preventif lebih baik dari revisi UU Terorisme Pasukan Elite TNI. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Revisi Undang-undang No 15 Tahun 2003 tentang terorisme menuai banyak kritikan, terutama mengenai rencana memberikan kewenangan lebih untuk intelijen. Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menilai undang-undang tersebut sudah cukup menjadi payung hukum di Indonesia.

Namun, menurutnya, lebih baik pemerintah melakukan kebijakan preventif dari berbagai dimensi baik sosial, ekonomi, kultural, politik dan hubungan luar negeri. Al Araf memetakan tiga rumusan, yang pertama pemerintah perlu merumuskan kebijakan antiterorisme.

"Kebijakannya bisa berupa mengontrol peredaran senjata api dan peledak," kata Al Araf di kantor Imparsial, Jakarta, Senin (25/1).

Kedua memastikan bahwa agenda wilayah perbatasan dapat dipastikan, entah penyelundupan atau keluar masuknya orang. Ketiga, memperkecil peluang tumbuhnya cara pandang radikal. Hal ini bisa dicegah dari pendidikan dan diskusi dengan tokoh atau pemuka agama.

Sementara peneliti Imparsial Poengky Indarti menambahkan bahwa pengawasan data kependudukan juga bisa dilakukan untuk mendeteksi keberadaan seseorang.

"Koordinasi yang baik dan menjalankan good governance dengan membuat sistem pengawasan data administrasi kependudukan bisa mencegah meluasnya gerakan-gerakan terorisme" ujar Poengky.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru

Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!

Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya
Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama
Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama

Di tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng

Di Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.

Baca Selengkapnya
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.

Baca Selengkapnya