Imigrasi Bandung Amankan 8 WN Nigeria tanpa Dokumen Resmi
Merdeka.com - Delapan orang warga Nigeria ditangkap dalam sebuah operasi pengawasan yang dilakukan Kantor Imigrasi Klas I TPI Bandung. Tindakan itu dilakukan karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi perjalanan atau izin tinggal di Indonesia.
Mereka terjaring dalam operasi yang dilakukan pada rentang waktu 26-31 Desember 2018 secara terpisah. Dua orang diamankan di Apartemen Buah Batu Park, Kota Bandung. Sisanya diamankan di Apartemen Newton, Kota Bandung.
Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jabar, Ari Budijanto mengatakan warga Nigeria tersebut tidak bisa menunjukan dokumen seperti yang diatur dalam pasal 71 huruf b Undang undang no. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Ada pula di antara mereka yang masa izin tinggal di Indonesia sudah kadaluarsa, bahkan paspor sudah dirusak.
"Semuanya (WNA asal Nigeria) sudah ditempatkan di ruang detensi imigrasi untuk proses lebih lanjut," terangnya saat gelar perkara di Kantor Imigrasi Klas I TP Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung, Rabu (2/1/2019).
Dari hasil indivasi, Ari menyebutkan bahwa mereka mengaku tinggal di Bandung hanya untuk urusan bisnis sekaligus berwisata. Sedangkan apartemen yang mereka huni selama tinggal di Kota Bandung itu didapatkan dengan menyewa.
Meski demikian, alasan tersebut tidak membuat penyelidikan berhenti. Ia menduga masih ada jenis pelanggaran yang dilakukan di luar bidang keimigrasian.
"Kami terus melakukan penyelidikan. Segala kemungkinan bisa terjadi seperti terlibat dalam cyber crime atau yang lainnya. Tindakan perusakan paspor juga masih kami dalami lagi. Barang bukti baru dikumpulkan, yang berbentuk uang sedang kami hitung," katanya.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa sepanjang tahun 2018, Kantor Imigrasi Kota Bandung sudah mendeportasi 67 warga negara asing (WNA). Terkait penegakan hukum terhadap WNA yang melewati masa tinggal (overstay) sebanyak 148 orang.
Berkenaan dengan kinerja dalam pelayanan, Imigrasi Bandung sudah memberikan Paspor Biasa Republik Indonesia sebanyak 123.917 paspor. Sedangkan penolakan pembuatan Paspor Biasa Republik Indonesia dilakukan terhadap 111 orang.
Lalu, pemberian izin tinggal orang asing untuk kunjungan diberikan kepada 5.474 orng, izin tinggal terbatas diberikan kepada 4.094 orang dan izin tinggal tetap diberikan kepada 214 orang. Sementara itu, anggaran tahun 2018 diklaim sudah terserap 97,3 persen.
"Dari total anggaran kurang lebih Rp 19 miliar tahun 2018, kami bisa menyerap sebesar 97,3 persen," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaWNI Bawa Istri Bule Amerika Pulang Kampung ke Ponorogo, Kumpul Sama Keluarga Suami Dengar Bahasa Jawa Senyum-senyum
Saat di kediaman orangtua, sang istri seketika jadi pusat perhatian.
Baca SelengkapnyaMinta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tabrakan Kereta di Bandung, Kondisi Masinis Masih Terjepit
Polisi hingga kini masih terus melakukan proses evakuasi terkait tabrakan kereta.
Baca SelengkapnyaSkenario Evakuasi Korban Terjepit usai Kereta Turangga Tabrakan dengan KA Lokal Bandung
Polisi menjelaskan skenario evakuasi korban tewas yang terjepit kereta api Turangga usai tabrakan dengan kereta api lokal Bandung.
Baca SelengkapnyaWarga Tangerang Mulai Pilih KA Bandara Dibanding KRL, Penumpang Diprediksi Membludak Saat Nataru
Jumlah penumpang KA Bandara saat ini telah naik tiga kali lipat.
Baca SelengkapnyaDua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaBeras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya
Singapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.
Baca SelengkapnyaKereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca Selengkapnya