Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Idrus Marham diduga terima USD 1,5 juta di proyek PLTU Riau-1

Idrus Marham diduga terima USD 1,5 juta di proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham serahkan surat pengunduran diri ke Jokowi. ©Liputan6/poll/Gar

Merdeka.com - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Idrus disebut turut menerima uang suap sebesar USD 1,5 Juta dari pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrisno Kotjo (JBK).

"IM (Idrus Marham) diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah EMS (Eni Saragih) sebesar USD 1,5 juta yang dijanjikan JBK (Johanes)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/8).

Menurut Basaria, jumlah uang yang diterima Idrus serupa dengan uang yang juga diterima mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Idrus dan Eni disuap Johanes agar meloloskan dirinya menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Dalam kasus ini, Idrus merupakan tersangka ketiga setelah Eni dan Johanes. Penetapan Idrus sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan penyidikan.

Basaria mengatakan, dalam penyidikan kasus ini penyidik telah memeriksa 28 orang saksi dari berbagai unsur. Yakni, para pejabat PT. Pembangkit Jawa Bali lnvestasi (antara lain President Director, Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Operasional, Direktur Pengembangan dan Niaga, Corporate Secretary).

Pegawai dan Pejabat PT PLN (antara lain Direktur Pengadaan Strategis 2 PT. PLN (Persero), Pegawai PT. PLN Batubara), Direktur PT. China Huadian Engineering Indonesia.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP