Merdeka.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merespons pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal alasan mendukung perumusan Omnibus Law RUU Kesehatan. Budi mengklaim RUU Kesehatan bisa menyelesaikan masalah kesehatan dan kedokteran di Indonesia.
Wakil Ketua Umum PB IDI, Slamet Budiarto menilai alasan Budi tidak sesuai dengan draf RUU Kesehatan. Dia menyebut, draf RUU Kesehatan justru mengancam keselamatan masyarakat.
Selain itu, berpotensi memecah belah organisasi profesi, mempersulit birokrasi tenaga kesehatan, mempermudah masuknya tenaga kesehatan asing, hingga menjadikan Kementerian Kesehatan super power.
"Kesimpulan saya setelah baca RUU Kesehatan mengancam keselamatan masyarakat, kriminalisasi tenaga kesehatan, dan kapitalisme kesehatan," jelasnya kepada merdeka.com, Rabu (1/2).
Slamet juga membantah pernyataan Budi bahwa pemerintah selama ini tidak memiliki kewenangan dalam mendistribusikan dokter. Dia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, distribusi dokter berada di tangan pemerintah.
"Itu fitnah semua. (Distribusi dokter) ada di pemerintah pusat dan daerah bukan organisasi profesi," tegasnya.
Dalam Pasal 13 dan 25 UU Nomor 36 Tahun 2014 memang menyebutkan pemerintah wajib memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan untuk menjamin keberlangsungan pembangunan kesehatan.
Berikut bunyi pasalnya:
Pasal 13
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memenuhi kebutuhan Tenaga Kesehatan, baik dalam jumlah, jenis, maupun dalam kompetensi secara merata untuk menjamin keberlangsungan pembangunan kesehatan.
Pasal 25
Pemerintah dalam me meratakan penyebaran Tenaga Kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dapat mewajibkan Tenaga Kesehatan lulusan dari perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah untuk mengikuti seleksi penempatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan pemerintah mendukung perumusan Omnibus Law RUU Kesehatan yang sedang disusun di Baleg DPR RI. Pemerintah selama ini tidak punya kewenangan apapun soal isu kesehatan dan kedokteran di Indonesia.
Pemerintah, menurut Budi, harus memiliki kewenangan untuk mengatur masalah kesehatan. Misalnya masalah kekurangan dokter, pemerintah harus bergerak untuk menanganinya.
"Kita juga sampaikan ini secara terbuka ke teman-teman di Baleg, organisasi profesi, ke dekan fakultas kedokteran bahwa the goverment has to be able to govern, jadi pemerintah harus bisa memerintah. Sekarang kita enggak bisa lakukan apa-apa, kalau kita kurang produksi dokter emang kita bisa ngatur dokter? Enggak bisa," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (24/1).
"Kita kurang distribusi dokter? Emang pemerintah bisa ngatur distribusi dokter? Tidak bisa juga. Misalnya ada ramai misalnya rebutan kompetensi penerbitan izin untuk praktik, kita bisa ngatur? Tidak juga," tegasnya.
Budi menerangkan, pemerintah bukannya ingin menguasai isu-isu kesehatan di Indonesia. Tetapi agar bisa mudah mengatur dan mencari solusi tentang kesehatan di dalam negeri.
"Bukannya kita ingin menguasai, tapi kalau kita tidak bisa mengatur maka kejadiannya seperti ini. Kita sama sekali tidak bisa mengatur distribusi dokter, kita enggak bisa mengatur distribusi dokter, kita enggak bisa mengatur harusnya spesialisnya berapa, kompetensinya harusnya tidak rebutan seperti apa, gitu kan, kita akan kesulitan sendiri untuk memastikan bahwa layanan kesehatan di seluruh masyarakat itu cukup," jelasnya.
Budi berharap dengan adanya Omnibus Law RUU Kesehatan ini, pemerintah bisa melakukan transformasi kesehatan di dalam negeri. Niat pemerintah itu sudah disampaikan kepada DPR dalam rapat bersama Baleg.
"Secara resmi sudah kita sampaikan satu bundle mengenai transformasi sistem kesehatan kita. Nah kalau ditanya bapak atau ibu, kita tidak ada, kita landasannya buat pemerintah kalau ditanya ya, nomor satu apapun yang terjadi perubahan undang-undang ini harus bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kemasyarakatan," tegasnya.
Baca juga:
Anggota Komisi IX DPR Sebut RUU Kesehatan 'Titipan' Pemerintah
Alasan Menkes Dukung Omnibus Law RUU Kesehatan
IDI: DPR Ingin Pecah Belah Organisasi Profesi Lewat RUU Kesehatan
PAN Janji Kaji Aspirasi Penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan
Beda dengan IDI, PDSI Dukung RUU Kesehatan Omnibus Law
Sederet Alasan RUU Kesehatan Ditolak
Advertisement
Komisi II DPR Khawatir Putusan Gugatan Partai Prima Berujung Penundaan Pemilu
Sekitar 22 Menit yang laluPuluhan Bule di Bali Ditilang Polisi, Ini Penyebabnya
Sekitar 31 Menit yang laluKPK Dalami Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang, Kerugian Negara Rp250 M Lebih
Sekitar 46 Menit yang laluTipu Nasabah KSP Indosurya, Wanita Ngaku Pengacara Ditahan
Sekitar 55 Menit yang laluLima Nyawa Melayang Tersambar Kereta Api Dalam 2 Kejadian di Malang
Sekitar 58 Menit yang laluFIFA Tetap Verifikasi Stadion Piala Dunia U20 walau Batalkan Drawing di Bali
Sekitar 1 Jam yang laluPakar Terorisme Prediksi Kedatangan Timnas Israel Bisa Ancam Keamanan Indonesia
Sekitar 1 Jam yang laluHanya Gara-gara Kaki Terinjak saat Pemakaman, Seorang Warga Tewas Ditusuk Tetangga
Sekitar 1 Jam yang laluMenaker Imbau THR Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Sekitar 2 Jam yang laluSederet Aksi Ganjar Akselerasi Penurunan Kemiskinan Ekstrem di Jawa Tengah
Sekitar 2 Jam yang laluKeluarga Korban Pembunuhan Berlatar Dendam di Lumajang Duga Pelaku Lima Orang
Sekitar 2 Jam yang laluKPK Cek LHKPN Sekda Riau Buntut Keluarga Pamer Harta
Sekitar 2 Jam yang laluMulai Diadili karena KDRT, Ferry Irawan Curhat Jadi Korban Kepentingan Venna Melinda
Sekitar 2 Jam yang laluSandiaga Bertemu Prabowo di Tengah Godaan Gabung PPP
Sekitar 2 Jam yang laluSederet Kasus Polisi Nyambi jadi Calo Penerimaan Bintara Polri
Sekitar 5 Jam yang laluKasatlantas Polres Malang Diperiksa Usai Viral Pamer Barang Mewah
Sekitar 7 Jam yang laluKepercayaan Publik Meningkat, Polri Janji Terus Evaluasi Kinerja
Sekitar 8 Jam yang lalu5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Temukan Satu Orang Saksi
Sekitar 10 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 3 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 3 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1: Arema FC Vs Bali United di Vidio
Sekitar 3 Jam yang lalu2 Faktor yang Bikin Pertemuan Arema FC Vs Bali United di BRI Liga 1 Kerap Berjalan Sengit
Sekitar 10 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami