ICW sebut usulan dana saksi bukti partai gagal mobilisasi kader
Merdeka.com - Usulan dana saksi dari partai politik digulirkan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu mendapat menuai polemik. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengatakan pihak menolak usulan pembiayaan dana saksi dari partai politik.
Almas menilai usulan tersebut adalah tanda kegagalan dari partai politik memobilisasi kader mereka di tingkat paling rendah dalam menjaga suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rekrutmen dilakukan partai politik dinilai tidak efektif karena kader kurang loyal menjalankan tugas sebagai saksi.
"Ini merupakan satu bukti kegagalan Politisi sendiri mereka gagal memobilisasi kadernya ditingkat paling rendah untuk mau menjaga suara partai sendiri. Masa sih enggak punya 1 sampai 2 orang menjaga partai di TPS-TPS yang enggak dibayar," kata Almas di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Kamis (11/5).
Selain itu, fraksi-fraksi partai di DPR juga dianggap gagal melihat fenomena munculnya banyak relawan pemantau pemilu. Padahal, kata dia, banyak organisasi relawan pemantau pemilu yang sebenarnya siap membantu mengawal perhitungan suara di TPS-TPS.
"DPR gagal menangkap fenomena baru adanya relawan yang memantau pemilu mereka. Kan kader partai tapi mereka mau menjaga suara di TPS. Dan DPR gagal menangkap kerelawanan menjaga suara di level TPS," tegasnya.
Pihaknya mengusulkan beberapa solusi ketimbang mendorong usulan dana saksi dari partai untuk dibiayai APBN. Pertama pemaksimalan saksi-saksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dilibatkannya saksi dari Bawaslu bisa mengantisipasi bengkaknya anggaran saksi dari partai.
"Daripada buang-buang anggaran banyak orang menjadi saksi lebih baik menggunakan saksi Bawaslu di TPS-TPS," imbuhnya.
Alternatif lain yang bisa digunakan adalah memangkas proses rekapitulasi suara di TPS langsung ke tingkat pusat.
"Dan ada alternatif lain yang bisa digunakan menjadikan rekapitulasi yang panjang di perpendek. Misalkan tidak perlu ada rekap di tingkat kelurahan," pungkas Almas.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu mengusulkan pembiayaan dana saksi dari partai politik untuk pemilu sebesar Rp 100 ribu per orang. Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menyebut pemerintah tengah mempertimbangkan usulan tersebut.
"Kita usulkan Rp 100 ribu seorang. Kondisinya itu di internal panja sepakat untuk usulkan ke pemerintah, pemerintah masih mempertimbangkan," kata Lukman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5).
Wacana pembiayaan saksi itu, kata dia, muncul karena selama ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kesulitan mencari saksi. Dana yang bakal dialokasikan dihitung-hitung untuk sekali penyelenggaraan pemilu sejumlah Rp 1,5 triliun.
"Satu saja yang dibiayai negara, partai siapkan juga saksi pendamping lainnya," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya