ICW Minta KPK Ikut Pantau Pengisian Kursi MPR
Merdeka.com - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) divisi politik dan korupsi, Donal Fariz, mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau pemilihan komponen Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebab menurutnya, saling rebut kursi MPR 1 oleh elite partai politik berpotensi menimbulkan transaksi politik.
Donal menilai wajar jika posisi Ketua MPR diperebutkan mengingat fungsi dan kewenangannya. Seperti mengubah undang-undang, meniadakan atau mempermanenkan satu lembaga negara dan kewenangan strategis lainnya. Sehingga dalam konteks rebutan posisi ketua MPR, Donal melihat pada keinginan berebut posisi strategis.
"Penting upaya ini dimonitor oleh KPK. Bahwa posisi menjadi sangat strategis. Bukan tidak mungkin politik transactional akan terjadi yang berujung kepada suap," ujar Donal, Jakarta, Selasa (30/7).
Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan perangkat terpisah dari DPR, Donal juga mengingatkan kepada para partai politik agar tidak menyodorkan nama-nama calon yang pernah bersinggungan dengan kasus hukum, terkhusus korupsi, sehingga telaah rekam jejak para calon harus dilakukan.
"Track record. Ini pemimpin lembaga negara fungsinya sangat strategis, kita harap partai politik tidak usulkan nama yang pernah disinggung kasus korupsi," tegas Donal.
Dia juga menilai pertarungan elite politik untuk mendapat posisi itu bertujuan jangka panjang. Sebab, MPR dan Presiden akan terus berdampingan membahas kebijakan-kebijakan tata negara. Sehingga posisi Ketua MPR bak anak tangga menuju orang nomor wahid di Republik Indonesia.
Dugaannya itu, katanya, setelah melihat sikap partai politik yang memperebutkan kursi MPR 1 tidak hanya dari koalisi melainkan juga oposisi.
"Menjadi pertanyaan dasar, kenapa sejumlah politisi mulai tertarik kuasai MPR bahkan bukan hanya koalisi pemerintah saja tapi oposisi juga tertarik MPR 1. Posisi MPR 1 seolah-olah menjadi anak tangga menuju RI 1," ujarnya.
Untuk diketahui, ketentuan kursi pimpinan MPR diatur dalam UU MD3. Pimpinan MPR berisi empat fraksi partai politik dan satu fraksi DPD. Cara untuk menambah kursi pimpinan adalah dengan merevisi UU tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaPeneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaPlt Ketum PPP Redam Isu Sandiaga Gagal jadi Cawapres Ganjar: Tak Ada Pikiran Keluar Koalisi
Baca SelengkapnyaDia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaJika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnya