ICW Desak Presiden Jokowi Segera Copot Menkumham Yasonna Laoly
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mencopot Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly. Alasannya karena Menkumham dianggap telah melakukan penggalangan hukum atau obstruction of justice karena memberikan informasi palsu mengenai keberadaan tersangka kasus suap, Harun Masiku.
"Distorsi informasi yang disampaikan oleh Yasonna sudah barang tentu akan memperlambat proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Penting untuk dicatat bahwa per tanggal 9 Januari 2020 KPK sudah meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/1).
Dia mengungkapkan, konsekuensi logis dari naiknya status penanganan perkara tersebut adalah pihak-pihak yang diduga punya keterlibatan mesti kooperatif terhadap proses hukum. Oleh karenanya, kehadiran Harun menjadi sesuatu yang penting untuk membongkar skandal rasuah ini.
"Untuk itu Yasonna sebagai MenkumHAM mempunyai andil besar dalam mempercepat proses penemuan Harun Masiku jika memberikan informasi yang benar. Namun faktanya yang bersangkutan malah berkata bohong kepada publik," ujarnya.
Dugaan ini awalnya bermula ketika KPK pada 8 Januari 2020 melakukan tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU atas dugaan kasus suap pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR RI.
Saat itu KPK menetapkan empat orang tersangka, salah satunya Harun Masiku, calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP sebagai pemberi suap.
"Namun KPK tidak berhasil meringkus Harun, karena menurut pengakuan dari Yasonna dan pihak imigrasi yang bersangkutan sejak tanggal 6 Januari 2020 telah meninggalkan Indonesia. Namun, temuan Tempo berkata lain, media itu menyebutkan bahwa pada tanggal 7 Januari 2020 sebenarnya Harun sudah kembali ke Indonesia," jelas Kurnia.
Kemudian, dia menambahkan, informasi dari Tempo itu dibantah oleh Yasonna. Pada 16 Januari 2020, Yasonna menyebutkan bahwa Harun masih berada di luar negeri. Sampai kemudian pihak Imigrasi membenarkan temuan Tempo dan meralat pernyataan Yasonna dengan mengatakan bahwa pada 7 Januari 2020, Harun memang benar sudah berada di Indonesia.
KPK Pernah Proses Obstruction of Justice
Sebelumnya, Kurnia mengingatkan, KPK pernah menjerat pihak yang merintangi penyidikan.
"Sebelumnya Fredrich Yunadi, Pengacara Setya Novanto, pernah dikenakan dengan Pasal a quo karena diduga melakukan rekayasa kecelakaan dari mantan Ketua DPR RI itu," beber Kurnia.
Tak hanya Fredrich, lanjut dia, Lucas, pengacara dari Eddy Sindoro pun pernah dipidanakan oleh KPK karena diduga membantu pelarian dari kliennya saat kasus sudah masuk pada tingkat penyidikan.
"Harusnya dengan rekam jejak yang cukup panjang dalam penanganan perkara KPK tidak lagi ragu untuk segera menjerat Yasonna," tegas dia.
ICW juga mengkritisi kehadiran Yasonna dalam konferensi pers Tim Hukum PDIP beberapa saat lalu. Menurut Kurnia, jika dikaji maka sebenarnya tidak ditemukan urgensi kedatangan dari Menkumham dalam kegiatan internal PDIP tersebut.
Terlebih lagi, konferensi pers itu sedang menyoroti proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Maka dugaan konflik kepentingan pun rasanya tidak terhindari lagi dari tindakan Yasonna tersebut.
"Regulasi yang tertuang dalam TAP MPR No VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa menyebutkan bahwa setiap penyelenggara negara harus mundur jika melakukan kesalahan yang berimplikasi buruk bagi masyarakat," terangnya.
Dengan kekeliruan dan kesesatan yang telah dilakukan oleh Yasonna, menurut Kurnia akan lebih baik jika yang bersangkutan dapat mengundurkan diri sebagai Menkumham.
"KPK (diminta) segera menyelidiki dugaan obstruction of justice yang dilakukan oleh Yasonna Laoly," tutup dia.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaJokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen
"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaNasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaJokowi Buka Peluang Bertemu Ketum Parpol, Termasuk Megawati dan Cak Imin
Sebelumnya, Jokowi telah melakukan pertemuan dengan Ketum NasDem Surya Paloh di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaIstana Jawab Keanggotaan Jokowi di PDIP Usai Maruarar Mundur: Jangan Dihubung-hubungkan dengan Presiden
Maruarar Sirait mengatakan langkah politiknya mengikuti Joko Widodo
Baca SelengkapnyaGaya Presiden Jokowi jadi 'Kakek' yang Mengasuh 4 Cucu Main di Mal
Terlihat Presiden Jokowi mengenakan kaos lengan panjang berwarna putih menggandeng Panembahan Al Nahyan Nasution dan La Lembah Manah.
Baca SelengkapnyaRespons Istana Soal Kabar Jokowi Jadi Kader Sejak Tahun 1997 dan Ketum Golkar
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut, desas-desas Jokowi akan menjadi ketum parpol sudah lama digulirkan.
Baca Selengkapnya