ICJR: Pemenuhan Fair Trial di Indonesia Selama Pandemi Raih Skor 55.31
Merdeka.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) merilis laporan penilaian penerapan prinsip fair trial atau peradilan yang jujur dan adil di Indonesia pada masa pandemi Covid-19. Studi penerapan prinsip fair trial di tengah pandemi Covid-19 ini melibatkan 16 ahli di bidangnya masing-masing.
Hasil studi menunjukkan, penerapan prinsip fair trial di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 berada pada skor 55.31 dari target 100.
"Sedikit di atas nilai median dari total 100 bahwa untuk pemenuhan prinsip fair trial di Indonesia pada masa pandemi ini masih berada di tengah-tengah," kata Peneliti ICJR, Iftitahsari dalam pemaparannya, Kamis (15/4).
Iftitahsari menjelaskan, skor 55.31 bukan menggambarkan penerapan prinsip fair trial di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 sudah baik atau optimal. Melainkan, penerapan prinsip tersebut membutuhkan banyak perbaikan dari segala aspek.
Dia memaparkan, skor 55.31 diperoleh dari penilaian empat aspek. Pertama, dampak pandemi Covid-19 pada pelaksanaan fungsi pengadilan dengan bobot 20 persen. Kedua, kebijakan pada masa pandemi Covid-19 yang berdampak pada pemidanaan dengan bobot 20 persen.
Ketiga, dampak pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan hak atas pembelaan di fase penyidikan dengan bobot 30 persen. Keempat, dampak Covid-19 pada orang yang ditahan dengan bobot 30 persen.
Dari empat aspek tersebut, diperoleh masing-masing skor yakni 51.25, 51.70, 53.64 dan 64.66 persen.
Peneliti sekaligus pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Miko Ginting menyebut 16 ahli yang dilibatkan dalam studi ini yakni advokat, akademisi, jurnalis, pembentuk Undang-Undang (UU), hakim hingga polisi.
Mereka di antaranya advokat Luhut Marihot Parulian Pangaribuan, hakim Guntoro Eka Sakti, akademisi Anugerah Rizki Akbari, polisi Ema Rahmawati, pembentuk UU Arsul Sani dan jurnalis Andry Haryanto.
Miko menyebut, metode studi penerapan prinsip fair trial di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 menggunakan experts judgement atau penilaian ahli. Metode ini sudah digunakan di tingkat nasional bahkan internasional.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaPara purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat keempat pilpres 2024 yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1).
Baca SelengkapnyaPeran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaGanjar mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi Indonesia terkait keamanan.
Baca Selengkapnya