HTI menolak dibubarkan, ini reaksi Menko Polhukam
Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto enggan menanggapi serius penolakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang diusulkan dibubarkan oleh pemerintah. Menurut Wiranto, penolakan merupakan hal biasa meski HTI sampai mengadu ke DPR dengan menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Penolakan itu biasa saja kan. Itu kan upaya hukum dari yang bersangkutan, enggak ada masalah," kata Wiranto di Kantornya, Rabu (10/5).
Wiranto menegaskan, pemerintah tak sembarangan ingin membubarkan HTI. Sejumlah bukti telah dikantongi pemerintah untuk dibawa ke pengadilan agar ormas tersebut dibubarkan.
"Pemerintah kan sudah punya cukup bukti ya dari berbagai aktivitas yang dilakukan itu sudah cukup bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah hukum untuk mengamankan kondisi negeri kita sendiri," ujarnya.
Sementara, Ketua Dewan Pembina Partai Hanura ini enggan menjelaskan terkait tindaklanjut rencana dari pemerintah untuk membubarkan HTI. Termasuk, kapan sejumlah bukti jika HTI merupakan ormas yang bertentangan dengan Pancasila untuk dibawa ke pengadilan.
"Ya tunggu saja. Kan proses hukum itu kan tidak satu-dua hari selesai," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan berkas berupa bukti HTI bertentangan dengan Pancasila telah lengkap sehingga dapat dibawa ke pengadilan. Namun, bekas Sekjen PDI Perjuangan itu tak memberi tahu kapan niatan pembubaran HTI didaftarkan ke pengadilan.
"Untuk pengadilan pokoknya sudah siap," ujar Tjahjo di Kemenko Polhukam, Rabu (10/5).
Wiranto yang mengumumkan niatan pembubaran HTI menjelaskan keputusan rencana itu bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Selama ini aktivitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BLBI Hingga Kasus Pelanggaran HAM Jadi PR Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Hadi Tjahjanto hanya memiliki waktu delapan bulan hingga masa kabinet Jokowi berakhir.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto Janji Jaga Situasi Pemilu 2024 Tetap Kondusif
Hadi bertekad menjaga situasi kondusif tanpa gangguan apapun hingga pelaksanaan Pemilu 2024 tuntas.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto Klaim Situasi di Indonesia Kondusif Pascapemungutan Suara
Hadi berharap situasi kondusif terus terjaga hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Detik-Detik Jokowi Resmi Lantik AHY Menteri ATR/BPN & Hadi Menko Polhukam
Presiden Jokowi resmi melantik Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono menjadi menteri di kabinet Indonesia Maju, periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi
Kabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaReaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Pilih Prabowo Jadi Plt Menko Polhukam
Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya