Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hotman Paris Sebut Bukti Kasus Teddy Minahasa Masih Lemah, Persidangan Prematur

Hotman Paris Sebut Bukti Kasus Teddy Minahasa Masih Lemah, Persidangan Prematur Irjen Pol Teddy Minahasa Segera Disidang. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, menilai sidang kliennya yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat hari ini, masih terdapat kelemahan. Teddy menjadi tersangka kasus peredaran narkoba yang akan disidangkan pada hari ini.

"Salah satu kelemahan ini adalah prematur, belum waktunya disidangkan ini," ujar Hotman Paris saat ditemui wartawan di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2).

Hotman beranggapan, kasus yang jerat kliennya masih minim bukti. Dan bukti yang adapun sangat lemah. Menurutnya, tudingan pemusnahan barang bukti narkoba dan ditukar dengan tawas atas perintah Teddy belum memiliki bukti otentik.

Buktinya, saat pemusnahan narkoba itu tidak dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buktitinggi hingga Pemerintah Daerah.

"Kan satunya-satunya keterlibatan Teddy Minahasa katanya pada waktu dihancurkan 35 kilogram sabu ini ditukar dengan 5 kilogram tawas. Ternyata saksi yang hadir pada saat itu menyaksikan bahwa plastik segel semua ya bagus, tidak ada kecurigaan apapun,"

"Orang yang hadir saksi resmi saat penghancuran itu sabu tidak ada satupun hadir padahal itu pejabat inti ada Kejari, ada ketua pengadilan semua pejabat Pemda Bukittinggi, satupun tidak dipanggil," pungkas dia.

Atas hal itu, kubu Teddy akan langsung mengajukan surat keberatan pada sidang hari ini sebelum dibacakan dakwaan oleh ketua majelis hakim PN Jakarta Barat.

"Makanya kita akan eksepsi bukti bahwa ini memang belum waktunya belum disidangkan, masih kabur prematur," katanya.

Sekadar informasi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akan menggelar sidang perdana dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa. Dalam kasusnya, Teddy ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba berjenis sabu-sabu.

Mengutip dari halaman resmi PN Jakarta Barat, Teddy akan menjalani prosesi sidang pada siang hari di ruang sidang utama Kusuma Atmadja.

"Agenda sidang untuk pembacaan dakwaan, pukul 13.00 WIB," mengutip dari SIPP PN Jakarta Barat, Kamis (2/2).

Awal mula kasus ini mulai dari penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Eks Kapolda Banten Berkarier Moncer: Tiga Jadi Kapolri, Satu Bikin Malu Kena Kasus Narkoba
Deretan Eks Kapolda Banten Berkarier Moncer: Tiga Jadi Kapolri, Satu Bikin Malu Kena Kasus Narkoba

Jabatan Kapolda Banten dirasa menjadi salah satu batu loncatan bagi para Jenderal Polri untuk meraih karir cemerlang usai menjabatnya. Siapa saja?

Baca Selengkapnya
Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan
Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan

Sidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan

Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Megawati: Kekuasaan Itu Enak, Tapi Kalau Saya Sudah Harus Berhenti Ya Berhenti
Megawati: Kekuasaan Itu Enak, Tapi Kalau Saya Sudah Harus Berhenti Ya Berhenti

Menjelang pemilu 2024, Megawati mengajak seluruh rakyat Indonesia bahwa pemilu itu adalah untuk rakyat sendiri.

Baca Selengkapnya
Ketum Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres dan Pendukung Harus Siap Kalah
Ketum Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres dan Pendukung Harus Siap Kalah

Haedar mengatakan menjadi pemimpin negara bukan suatu hal yang ringan karena harus mengurusi sangat banyak hal.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan
Detik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan

Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok

Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Baca Selengkapnya
Pernikahan Tamtama TNI Tamunya Jenderal, Sosok Sang Istri Curi Perhatian
Pernikahan Tamtama TNI Tamunya Jenderal, Sosok Sang Istri Curi Perhatian

Momen pernikahan seorang prajurit TNI berpangkat Praka dan wanita cantik sukses mencuri perhatian.

Baca Selengkapnya