Merdeka.com - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris sempat menyinggung kliennya berpotensi untuk bebas dari jeratan hukum. Ia pun menyebut peluang itu masih ada dan mungkin.
"Dari hukum acara ya (dapat bebas)," katanya di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3).
Dalam sebuah perkara, dia mengungkapkan, keputusan hakim juga dapat dipengaruhi oleh publik. Selain itu, pasal yang disangkakan oleh Jaksa tidaklah tepat terhadap perkara yang tengah menjerat Teddy. Sehingga ada pelanggaran dari hukum acara formalnya.
"Ini yang paling penting, pelanggaran hukum acara hukum formal berakibat dakwaan batal," tegasnya.
Hotman mengungkapkan, saksi ahli yang dihadirkan juga pernah menyebut jika pasal yang didakwakan kepada jenderal bintang dua itu kurang tepat. Lantaran dalam maksud pasal itu lebih tepat disangkakan kepada sipil.
"Hampir semua saksi ahli juga dalam persidangan ini yang saya tanya juga mengatakan begitu, termasuk Eva saksi dari JPU. Sesudah saya tanya begini-begini, iya batal demi hukum," tutur Hotman.
Strategi Hotman Bela Teddy
Tidak hanya itu, dia juga telah menyiapkan dua strategi untuk membela kliennya itu. Di antaranya, pembelaan hukum acara dan hukum materil substansi perkara. Sebab dalam beberapa kasus, ada terdakwa bebas karena dapat ditinjau aspek hukum formalnya.
"Strategi yang saya terapkan dalam kasus ini adalah, sangat-sangat banyak pelanggaran hukum acara dalam kasus ini. Sehingga saya menyerangnya dari aspek formal," ungkapnya.
Advertisement
Hotman memberikan contoh kasus perkara narkoba Teddy berawal dari perintah menukar narkoba jenis sabu-sabu dengan tawas. Pascapemusnahan narkoba hasil penangkapan Polres Bukittinggi itu, tidak ada satupun polisi sekitar yang diperiksa terkait penukaran tawas tersebut.
"Dalam undang-undang, itu pelanggaran hukum acara karena saksi materil tidak diperiksa," bebernya.
Namun, hal yang paling fatal dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yakni dengan melampirkan bukti chat antara Teddy dengan Dody yang tidak utuh. Pelanggaran tersebut, kata Hotman, juga diamini oleh ahli ITE.
"Itu melanggar hukum acara dan ini perkara bisa sampai Mahkamah Agung, masih ada PN, kasasi, PK," tutup Hotman. [fik]
Baca juga:
Sidang Tuntutan Teddy, Jaksa Singgung Ucapan Jokowi & Kapolri soal Berantas Narkoba
Ekspresi Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba
Hotman Paris Ungkap Kesalahan Kubu Dody Prawiranegara Selama Persidangan
Jelang Sidang Tuntutan, Ini Strategi Pembelaan Kubu Teddy Minahasa
Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Saat Mantan Anak Buah Minta Teddy Minahasa Dihukum Mati
Kemenag: Jemaah Haji Tertunda Bukan Berarti Batal Berangkat
Sekitar 23 Menit yang laluViral Dua Perempuan Curi Alquran di Masjid
Sekitar 35 Menit yang lalu450 Bus Salawat Siap Antar-Jemput Jemaah Haji Indonesia di Makkah ke Masjidil Haram
Sekitar 1 Jam yang laluLagi Cari Kucing, Warga Malah Temukan Mayat di Rumah 10 Tahun Kosong
Sekitar 2 Jam yang laluKronologi Terbongkarnya Pabrik Ekstasi Rumahan di Semarang
Sekitar 3 Jam yang lalu8.989 Jemaah Haji Indonesia Sudah Masuk Makkah, Salat Jumat Pertama di Masjidil Haram
Sekitar 3 Jam yang laluPembunuhan Pemandu Lagu Karaoke, Pelaku: Nyesel Banget
Sekitar 3 Jam yang laluABG 16 Tahun Disetubuhi 11 Orang Diduga Libatkan Polisi, Ini Reaksi Kapolda Sulteng
Sekitar 4 Jam yang laluMahasiswa Tega Cabuli Bocah Berusia Lima Tahun
Sekitar 4 Jam yang laluWaspada! Begini Cara Pabrik Ekstasi Rumahan Kelabui Warga Sekitar
Sekitar 5 Jam yang laluJawab Permintaan Keluarga, Polri Tegaskan Kasus Bripka Arfan Ditangani Polda Sumut
Sekitar 5 Jam yang laluKepala Kampung di Jayapura Daftar Bacaleg, DPMPK Diminta Tak Cairkan Dana Desa
Sekitar 6 Jam yang laluGara-Gara Ulah Bule, Pendaki Dilarang Mendaki Gunung di Bali
Sekitar 6 Jam yang laluBerangkatkan 150 Petugas Haji Tambahan, Kemenag Ingin Maksimal Layani Jemaah Lansia
Sekitar 6 Jam yang laluABG 16 Tahun Diperkosa 11 Orang, Polri: Harus Ditangani Sampai Tuntas
Sekitar 8 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: Kronologi Polisi Tangkap Teroris KKB Papua Penembak Brimob
Sekitar 1 Hari yang laluMinim Bukti, Polisi Pelaku Persetubuhan Anak di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka
Sekitar 1 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 20 Jam yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 20 Jam yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 3 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 20 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 3 Hari yang laluSkuad Persib Dijadwalkan Jalani Tes Medis Sebelum Arungi Liga 1 2023 / 2024
Sekitar 7 Jam yang laluLiga 1: Berkandang Sementara di Stadion Dipta, Arema FC Harap Ada Dukungan Suporter
Sekitar 11 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami