Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hotman Paris Pede Teddy Minahasa Berpeluang Bebas, Ini Strateginya

Hotman Paris Pede Teddy Minahasa Berpeluang Bebas, Ini Strateginya Deretan Potret Hotman Paris di Ruang Sidang yang Vibesnya Beda Banget. Instagram @hotmanparisofficial ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris sempat menyinggung kliennya berpotensi untuk bebas dari jeratan hukum. Ia pun menyebut peluang itu masih ada dan mungkin.

"Dari hukum acara ya (dapat bebas)," katanya di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3).

Dalam sebuah perkara, dia mengungkapkan, keputusan hakim juga dapat dipengaruhi oleh publik. Selain itu, pasal yang disangkakan oleh Jaksa tidaklah tepat terhadap perkara yang tengah menjerat Teddy. Sehingga ada pelanggaran dari hukum acara formalnya.

"Ini yang paling penting, pelanggaran hukum acara hukum formal berakibat dakwaan batal," tegasnya.

Hotman mengungkapkan, saksi ahli yang dihadirkan juga pernah menyebut jika pasal yang didakwakan kepada jenderal bintang dua itu kurang tepat. Lantaran dalam maksud pasal itu lebih tepat disangkakan kepada sipil.

"Hampir semua saksi ahli juga dalam persidangan ini yang saya tanya juga mengatakan begitu, termasuk Eva saksi dari JPU. Sesudah saya tanya begini-begini, iya batal demi hukum," tutur Hotman.

Strategi Hotman Bela Teddy

Tidak hanya itu, dia juga telah menyiapkan dua strategi untuk membela kliennya itu. Di antaranya, pembelaan hukum acara dan hukum materil substansi perkara. Sebab dalam beberapa kasus, ada terdakwa bebas karena dapat ditinjau aspek hukum formalnya.

"Strategi yang saya terapkan dalam kasus ini adalah, sangat-sangat banyak pelanggaran hukum acara dalam kasus ini. Sehingga saya menyerangnya dari aspek formal," ungkapnya.

Hotman memberikan contoh kasus perkara narkoba Teddy berawal dari perintah menukar narkoba jenis sabu-sabu dengan tawas. Pascapemusnahan narkoba hasil penangkapan Polres Bukittinggi itu, tidak ada satupun polisi sekitar yang diperiksa terkait penukaran tawas tersebut.

"Dalam undang-undang, itu pelanggaran hukum acara karena saksi materil tidak diperiksa," bebernya.

Namun, hal yang paling fatal dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yakni dengan melampirkan bukti chat antara Teddy dengan Dody yang tidak utuh. Pelanggaran tersebut, kata Hotman, juga diamini oleh ahli ITE.

"Itu melanggar hukum acara dan ini perkara bisa sampai Mahkamah Agung, masih ada PN, kasasi, PK," tutup Hotman.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah
Hotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah

Hotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Turun Tangan Bantu Muhyani Peternak jadi Tersangka usai Lawan Maling: Kasihan Rakyat Kecil
Hotman Paris Turun Tangan Bantu Muhyani Peternak jadi Tersangka usai Lawan Maling: Kasihan Rakyat Kecil

Derita Muhyani itu mendapatkan perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Bicara Lugas Sampai Bawa Nama Jokowi, Ini Penyebabnya
Hotman Paris Bicara Lugas Sampai Bawa Nama Jokowi, Ini Penyebabnya

Pengacara Hotman Paris Hutapea senggol Jokowi usai muncul kebijakan kenaikan pajak hiburan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hotman Paris Angkat Bicara soal Bos Pabrik Sawit Tersangka Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Tanya Bedanya  sama di Kuda & Kerbau
Hotman Paris Angkat Bicara soal Bos Pabrik Sawit Tersangka Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Tanya Bedanya sama di Kuda & Kerbau

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari kasus Robert Herison (22) asal Bengkalis, Riau yang dipenjara karena dianggap menghina lambang negara.

Baca Selengkapnya
Ternyata ini Alasan Hotman Paris Tolak Keras Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 persen
Ternyata ini Alasan Hotman Paris Tolak Keras Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 persen

Pajak hiburan dikenakan tarif 40 persen sampai 75 persen berpotensi merugikan pengusaha.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!

Hotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya

Baca Selengkapnya
Tiga Alasan Hotman Paris Pede Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Anies dan Ganjar
Tiga Alasan Hotman Paris Pede Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Anies dan Ganjar

Putusan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 akan dibacakan majelis hakim MK pada Senin 22 April.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pede Hotman Paris Klaim Menang 100-0 dari Kubu 01 & 03 di Sidang Sengketa Pilpres
VIDEO: Pede Hotman Paris Klaim Menang 100-0 dari Kubu 01 & 03 di Sidang Sengketa Pilpres

Hotman Paris selaku anggota tim hukum Prabowo-Gibran menegaskan, kemenangan dalam sidang ini dengan skor 100-0

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Hotman Paris Hutapea mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

Baca Selengkapnya