Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Honorer Dihapus, Pemprov Jateng Pakai Tenaga Harian Lepas

Honorer Dihapus, Pemprov Jateng Pakai Tenaga Harian Lepas Ilustrasi

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui untuk menghapus tenaga kerja honorer maupun pegawai tidak tetap dari tubuh pemerintahan. Menyikapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah mengaku sudah tidak melakukan merekrut perekrutan tenaga honorer sejak tahun 2005.

"Kita patuh setelah ada aturan pusat tidak boleh merekrut tenaga honorer, perekrutan langsung tutup, buktinya sudah tidak menerima. Butuh format apa PPPK, harian lepas (harlep). Kalau honorer sekarang tidak boleh, kita pakai harlep saja," kata Kepala BKD Jateng Wisnu Zahro, Kamis (23/1).

Dia menyebut kalaupun ada tenaga honorer, perekrutan berdasarkan kontrak kerja per kegiatan. "Jadi mereka digaji melalui kegiatan. Kalau kegiatan delapan bulan, delapan bulan kerja selesai. kalau di koperasi sekitar 11 bulan, selesai. kalau ada kegiatan lagi dibuka lagi pendaftaran," ujarnya.

Menurut Wisnu, larangan merekrut tenaga honorer dikecualikan hanya untuk Badan Layanan Umum Daerah. Setiap rumah sakit di Jateng yang berada di bawah Badan Layanan Umum Daerah masih diperbolehkan menggunakan tenaga honorer.

"Memang di rumah sakit memang ada tenaga honorer dibiayai oleh Badan Layanan Umum," jelasnya.

Untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di sejumlah bidang, Pemprov Jateng bekerja sama dengan pihak ketiga. Nantinya, perusahaan yang diajak kerja sama itu menyediakan tenaga untuk bekerja di lingkungan Provinsi Jateng seperti petugas keamanan, layanan kebersihan dan sopir.

"Jadi sistemnya outsourcing yang membayar tenaga kerja CV atau PT bukan kita," ungkapnya.

Sejak 2018, Provinsi Jateng melakukan rekruitmen melalui pengadaan Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja. Mereka direkrut di luar mekanisme seleksi calon pegawai negeri sipil yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "2018 sudah ada pendaftaran dan diterima. Tinggal kita tunggu SK. Semoga tahun ini sudah keluar," tutup Wisnu.

Kementerian PANRB dan DPR menyetujui untuk menghapus tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap serta status kepegawaian lainnya dari tubuh pemerintahan.

Hal ini disampaikan melalui rapat kerja persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020 di Kompleks Gedung DPR MPR, Jakarta, Senin (20/1).

Dalam hasil kesimpulan rapat kerja yang dibacakan, ada beberapa poin yang telah disepakati, antara lain sebagai berikut:

1. Terhadap penurunan ambang batas (passing grade) penerimaan CPNS 2019, Komisi II meminta Kementerian PAN-RB menjamin bahwa penurunan passing grade pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) tidak menyebabkan penurunan kualitas soal, agar penerimaan CPNS 2019 tetap dapat menghasilkan sumber daya ASN yang berintegritas, memiliki nasionalisme dan profesionalisme sesuai dengan kriteria SMART ASN 2024.

2. Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya.

3. Komisi II meminta BKN memastikan ketersediaan server, kesiapan SDM, serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 di 427 titik lokasi tes SKD.

4. Terhadap lokasi tes SKD yang bekerjasama dengan berbagai instansi, Komisi II meminta BKN meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan server berada di tempat yang aman, kesiapan jaringan internet dan ketersediaan daya listrik, terutama di Jabodetabek yang belum lama ini terkena bencana banjir.

5. Komisi II mendukung Kementerian PAN-RB dalam melakukan berbagai tahap penyederhanaan birokrasi dengan memperhatikan besaran tunjangan kinerja, tunjangan pensiun, dan tunjangan lainnya dengan tidak mengurangi penghasilan ASN.

"Diharapkan, kesimpulan itu menjadi kesepakatan kita bersama-sama," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini

Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini

Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024

Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024

Anas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024

Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024

Penyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen CPNS 2024 Diharapkan Bisa Serap Habis Tenaga Honorer, tapi Ada Syaratnya

Rekrutmen CPNS 2024 Diharapkan Bisa Serap Habis Tenaga Honorer, tapi Ada Syaratnya

Anas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Tenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Kendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas dan Komisi II DPR Kembali Rumuskan Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2024

Menteri Anas dan Komisi II DPR Kembali Rumuskan Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2024

Anas mengatakan rapat kerja dengan DPR membahas penataan tenaga non-ASN atau honorer.

Baca Selengkapnya
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya