Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Heboh Rumah Kontrakan di Bekasi Diduga Terkait Penjualan Ginjal

Heboh Rumah Kontrakan di Bekasi Diduga Terkait Penjualan Ginjal Rumah di Bekasi diduga terkait kasus perdagangan organ ginjal. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebuah rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9 Blok F5 Nomor 5, RT 03 RW 18 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi digerebek polisi. Beberapa penghuni kontrakan juga disebut ikut diamankan polisi.

Peristiwa penggerebekan ini membuat heboh warga setempat. Karena sampai saat ini belum diketahui secara pasti terkait kasus apa penggerebekan tersebut.

Namun, beredar kabar penggerebekan yang dilakukan pada Senin (19/6) dini hari kemarin terkait penampungan organ ginjal manusia untuk dijual ke luar negeri.

"(Digerebeknya) tengah malam, Senin (19/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB," kata Nur Aisyah (44), istri dari ketua RT setempat, Rabu (21/6).

Nur tidak mengetahui secara pasti berapa orang yang ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut. Namun kata dia, biasanya di rumah tersebut dihuni oleh tiga sampai empat orang dewasa.

"Paling kalau malam mereka duduk di luar di teras rumah, yang saya lihat ada tiga atau empat orang," ucapnya.

Sebelum dilakukan penggerebekan, Nur mengaku didatangi polisi di kediamannya pada Minggu (18/6). Saat itu, dia diberitahu akan ada penangkapan orang yang menghuni rumah kontrakan.

Saat dicek di lokasi, ketika itu tidak ada satu pun penghuni di dalam rumah kontrakan tersebut. Penggerebekan dan penangkapan akhirnya dilakukan pada keesokan harinya ketika penghuni berada di dalam kontrakan.

"Besoknya kami cek enggak ada, kosong rumahnya, besoknya ngecek tidak ada lagi, nah sore pas Magrib ada dia, setelah ada itu langsung penggerebekan dan dilakukan penangkapan," ucapnya

Nur mengatakan, sebelum penggerebekan, polisi tidak menjelaskan secara detail kasus yang melibatkan penghuni kontrakan. Dia hanya diberi tahu kalau penghuni kontrakan terlibat kasus besar.

"Kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya, polisi enggak ngasih tahu apa-apanya," pungkasnya.

Sementara itu, penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Dia belum berkomentar banyak. Dia hanya menyampaikan, kasus ini segera dirilis.

"Tunggu release resmi dari Bidang Humas ya," kata Karyoto saat dihubungi, Rabu (21/6).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP