Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Haris Azhar dan Fatia Bakal Jalani Sidang Kasus 'Lord Luhut' pada 3 April 2023

Haris Azhar dan Fatia Bakal Jalani Sidang Kasus 'Lord Luhut' pada 3 April 2023 Haris Azhar dan Fatia. ©2022 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal menggelar sidang perkara dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan atas terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti pada Senin (3/4).

"Sidang I Senin, 03 April 2023 Ruang Sidang Sidang Utama, pukul 09.00 WIB,” kata humas PN Jaktim, Adam Alex dalam keteranganya diterima merdeka.com, Kamis (30/3).

Adapun Fatia terdaftar dalam perkara nomor 203/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim, lalu Haris 202/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim. Dengan status kedua terdakwa tidak ditahan selama menjalani sidang

Mereka berdua akan menjalani sidang yang dipimpin hakim ketua, Cokorda Gede Arthana serta dua hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin. Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) akan dipimpin Yanuar Adi Nugroho.

Haris dan Fatiah diduga pertama melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE atau kedua Pasal 14 ayat 2 subsider Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 310 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti sempat mengaku siap menghadapi sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

"Begini, kalau kami (saya, Fatia dan tim lawyer) dan banyak lembaga dan banyak orang tidak mau disidangkan," kata Haris di Biddokes Mapolda Metro Jaya, Senin (6/3).

Dia mengaku tidak takut ditahan. Tetapi hanya menganggap bahwa negara tidak boleh dan tidak bisa menggunakan kekuasaannya ketika dikritik oleh publik. Haris mengatakan, siap menepis segala tuduhan yang dipersangkakan kepadanya dan Fatia.

"Itu artinya negara atau pejabat atau pemerintah anti kritik. Tapi kalau mah dipaksakan kami dengan senang hati meladeni itu, karena itu semakin menunjukan membuktikan bahwa apa yang kami kritik selama ini," ujar dia.

Duduk Perkara Kasus

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya, dilaporkan buntut video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membantah telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan atas sebuah video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar.

Fatia mengatakan, konten tersebut ditujukan untuk membeberkan situasi HAM di Papua buntut bercokolnya sejumlah perusahaan ekstraktif di sana.

"Pernyataan yang saya sampaikan di Youtube Haris Azhar ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua. Di mana sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hari ini," ujar Fatia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11).

Fatia mengaku, konten yang disajikan dalam video itu justru merupakan kepentingan publik yang harus diketahui secara luas. Ia sama sekali tak memiliki niatan untuk merugikan sejumlah pihak. Apalagi mencemarkan nama baiknya.

Konten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.

"Semuanya murni atas tujuan untuk membuka bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi kepada publik terkait situasi real dan juga meminta negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua," tekannya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Divonis Tak Bersalah Kasus Lord Luhut, Fatia Tunjuk-Tunjuk Haris Azhar
VIDEO: Divonis Tak Bersalah Kasus Lord Luhut, Fatia Tunjuk-Tunjuk Haris Azhar

Hakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Berapi-api Haris & Fatia Teriak Luapkan Isi Hati Usai Divonis Bebas Kasus Lord Luhut
VIDEO: Berapi-api Haris & Fatia Teriak Luapkan Isi Hati Usai Divonis Bebas Kasus Lord Luhut

Usai menjalani vonis, Haris sampai menggebu-gebu menyampaikan hasil putusan bebas dari majelis hakim

Baca Selengkapnya
Hadir di Acara Tabrak Prof!, Difabel Ini Dibantu Mahfud Akhirnya Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu
Hadir di Acara Tabrak Prof!, Difabel Ini Dibantu Mahfud Akhirnya Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu

Warga bernama Destares itu sebelumnya mengaku sempat mengalami penolakan di KPUD saat mengurus surat pindah untuk memilih di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Bak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun
Bak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun

Raihanna Zemma dan mantan istri Sahrul Gunawan rayakan ultah bareng, keduanya lahir di tanggal yang sama 28 Januari.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2024
Menhub Budi Karya Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2024

Menhub sempat melakukan rapat koordinasi untuk kelancaran perjalanan balik dari pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.

Baca Selengkapnya
Intip Keluarga Pasangan Siti Badriah dan Krisjiana Baharuddin saat Jalani Pemotretan Terbaru, Ekspresi Xarena Bikin Salfok
Intip Keluarga Pasangan Siti Badriah dan Krisjiana Baharuddin saat Jalani Pemotretan Terbaru, Ekspresi Xarena Bikin Salfok

Keluarga Siti Badriah kerap menjalani pemotretan keluarga. Xarena sendiri akan menginjak usia 2 tahun pada Maret mendatang.

Baca Selengkapnya